Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Hasil Ungkap Polresta Malang Kota Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Walikota Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Ali Muthohirin menunjukkan berbagai botol miras hasil Operasi pekat Semeru yang akan dimusnahkan
Walikota Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Ali Muthohirin menunjukkan berbagai botol miras hasil Operasi pekat Semeru yang akan dimusnahkan

Dalam operasi ini, barang bukti yang diamankan antara lain 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, narkoba sebanyak 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, dan empat unit handphone, serta dua unit sepeda motor.

Kombes Pol Nanang juga menjelaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian utama karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya.

“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan
  • Puluhan Massa MMPJ Gelar Aksi dan Laporkan Roy Suryo ke Polresta
  • Polresta Malang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis Untuk Warga Kampung Tematik
  • PT Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Subsidi 437 Ribu Ton
  • Hasil Ops Ketupat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Residivis Curanmor Asal Kedungkandang
  • Polresta Malang Kota Bersama TNI Polri dan Forkopimda Kembali Gelar Sahur On The Road
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Bekuk Maling Spesialis Bobol Toko Asal Pasuruan
  • Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Residivis Maling Spesialis Bobol Rumah
  • Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Maling Spesialis Bobol Rumah