Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Hasil Ungkap Polresta Malang Kota Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Walikota Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Ali Muthohirin menunjukkan berbagai botol miras hasil Operasi pekat Semeru yang akan dimusnahkan
Walikota Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Ali Muthohirin menunjukkan berbagai botol miras hasil Operasi pekat Semeru yang akan dimusnahkan

Dalam operasi ini, barang bukti yang diamankan antara lain 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, narkoba sebanyak 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, dan empat unit handphone, serta dua unit sepeda motor.

Kombes Pol Nanang juga menjelaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian utama karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya.

“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Dukung Asta Cita Presiden Prabowo dengan Dirikan Dua SPPG
  • Bapanas dan Polresta Malang Kota Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
  • Kapolresta Malang Kota Pimpin TFG, Pastikan Pengamanan Maksimal Mujahadah Kubro 1 Abad NU
  • Polisi Sambang Sekolah: Langkah Preventif Polresta Malang Kota Cegah Kenakalan Pelajar