Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Hasil Ungkap Polresta Malang Kota Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Walikota Wahyu Hidayat memusnahkan miras dengan cara melempar ke truk untuk dipecahkan
Walikota Wahyu Hidayat memusnahkan miras dengan cara melempar ke truk untuk dipecahkan

Sebagai langkah preventif dan edukatif, usai konferensi pers, jajaran Forkopimda Kota Malang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Menurutnya, hasil Operasi pekat tersebut petugas berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan dengan mengamankan 53 tersangka dari berbagai tindak kriminal.

“Kami berupaya menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujarnya.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Rinciannya meliputi Premanisme: 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO), Kejahatan pornografi: 2 kasus TO, Prostitusi: 2 kasus Non TO, Peredaran miras ilegal: 1 kasus Non TO, Narkoba: 9 kasus (3 TO dan 6 Non TO), Judi: 3 kasus (baik TO maupun Non TO), Kejahatan jalanan: 1 kasus TO.

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Ungkap 3 Kasus Narkoba Besar Akhir Juni 2026, Sita 2 Kg Sabu & 290 Ribu Pil LL
  • Lapor 110, Polisi Amankan Pria Pemecah Kaca di Purwantoro Kota Malang
  • Polres Malang Tetapkan Gus Idris Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, Jerat UU TPKS
  • Anggaran Tepat Sasaran, Polresta Malang Kota Raih 4 Penghargaan Bergengsi