Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Hasil Ungkap Polresta Malang Kota Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Walikota Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Ali Muthohirin menunjukkan berbagai botol miras hasil Operasi pekat Semeru yang akan dimusnahkan
Walikota Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Ali Muthohirin menunjukkan berbagai botol miras hasil Operasi pekat Semeru yang akan dimusnahkan

Dalam operasi ini, barang bukti yang diamankan antara lain 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, narkoba sebanyak 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, dan empat unit handphone, serta dua unit sepeda motor.

Kombes Pol Nanang juga menjelaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian utama karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya.

“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa, Polresta Malang Kota Ungkap 119 Kasus Narkotika
  • Tiga Bulan Sikat Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 175 Tersangka dan Sita 5,3 Kg Sabu hingga 2 Ton Kosmetik Ilegal
  • Tegaskan Penanganan Profesional, Polresta Malang Kota Ungkap Progres Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Ungkap Curanmor di Lingkungan Kampus