Warga Batu Ditangkap Polisi karena Posting Kejadian Hoax

Aji Prasetyo Utomo (23), pelaku penyebaran berita hoax di medsos saat diamankan petugas Polresta Malang Kota

MALANG (SurabayaPost.id) –  Polisi dari Polresta Malang Kota menangkap Aji Prasetyo Utomo (23), Senin sore (05/07/2021). Sebab, warga Kota Batu itu dituduh memposting kejadian hoax alias informasi bohong. 

Dia diamankan Polisi karena memposting kejadian kecelakaan yang tak terjadi. Kecelakaan yang diakibatkan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Malang.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna menjelaskan, anggotanya memang telah menjemput pelaku di rumahnya. Selanjutnya, diproses di bagian Reserse Kriminal.

“Iya betul, anggota sudah mengamankan pelaku. Selanjutnya, dibawa ke satuan Reskrim Polresta Malang Kota,” terangnya.

Sebelumnya, pelaku sampai mengunggah (upload) postingannya di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya. Ia mengaku, telah mengalami kecelakaan akibat pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Pemkot Malang, karena PPKM Darurat.

Namun, ternyata postingan itu hoax alias bohong tidak benar. Dalam video pengakuannya, ia meminta ma’af telah membuat postingan yang tidak benar.

Dalam unggahannya, juga dilengkapi dengan foto dirinya dan beberapa bagian luka di tubuhnya akibat kecelakaan. Hal itupun akhirnya memunculkan kegaduhan.

Ternyata dalam pengakuannya, kecelakaan yang dialami adalah tanggal 24 Mei lalu di Dau. Kemudian di posting ulang, seolah-olah terjadi di Kota Malang Minggu (4/7/2021) malam.

“Saya mohon maaf kepada pak Walikota Malang, pak Kapolresta Malang atas postingan di Facebook Komunitas Peduli Malang Raya. Karena telah membuat gaduh. Saya hanya ikut-ikutan cari sensasi saja,” pengakuan Aji di depan petugas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menerangkan, banyak laporan terkait postingan di media sosial. Namun, postingan pelaku provokatif, sehingga sempat diproses Satreskrim. Yang bersangkutan tidak ditahan.

“Postingnya tidak betul, alias bohongan. Kejadiannya, laka lantas sudah lama. Bukan di hari Minggu (04/07/2021) malam. Pelaku diberi peringatan. Ini pelajaran agar bijak bermedia sosial,” jelasnya.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengimbau agar masyarakat bijak menerima sebuah informasi.

“Harus bijaksana. Jangan malah menebarkan informasi atau berita fitnah. Kejadian laka lantas, langsung dikaitkan dengan pemadaman lampu jalan,” tegasnya. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.