MALANG (SurabayaPost.id) – Warga diminta melaksanakan sholat idul fitri 2020 di rumah masing-masing. Permintaan itu disampaikan Kapolresta Malang Kota yang sekaligus penanggung jawab Kamtibmas di wilayah Kota Malang, Selasa (19/5/2020).
Kala itu dia usai mengikuti video conference dengan Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Panglima Kodam V Brawijaya serta Forpimda provinsi Jawa Timur, di Aula Mapolresta Malang Kota.
“Hal penting yang disampaikan, bahwa masyarakat dimohon lagi sangat, agar melakukan sholat Idul Fitri di rumah. Tentunya, terkait dengan situasi saat ini. Jadi bahasanya, sangat humanis, mohon dengan sangat,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata.
Ia melanjutkan, hal lain yang dibahas termasuk pelaksanaan sidang Isbat di hari Jumat, untuk penentuan tanggal 1 Syawal 1441 H.
Disinggung akankah ada sanksi jika ada yang melakukan Sholat Idul Fitri di Masjid / Mushola secara berjamaah, Leo menyebut sebenarnya hal itu sensitif.
“Ya, bagaimana ya, ini permohonan. Terkait sanksi, ya situasional saja. Pimpinan daerah Jawa Timur, memang memohon untuk sholat di rumah. Ini sekaligus pencabutan surat yang membolehkan sholat Ied secara berjamaah di masjid,” lanjut mantan Kapolres Batu ini.
Ia berharap, kalau ternyata di masyarakat ada yang melaksanakan Sholat Ied di tempat ibadah, agar tetap dengan protokol kesehatan, yakni Physical distancing.
Sementara itu, Komandan Kodim 0833/Kota Malang, Let Kol Inf Tommy Anderson yang juga terlibat dalam rapat koordinasi tersebut menambahkan, prinsipnya yang dilakukan saat ini adalah menyelamatkan masyarakat.
“Ya kondisinya berbeda ya. Saat pandemi virus ini memang barus ada dukungan dan kerjasama masyarakat. Apapun itu, mulai Takbir keliling, Sholat Ied dan Halal bi Halal, agar dilakukan dengan cara yang berbeda dari biasanya,” terangnya. (lil)
Leave a Reply