BATU (SurabayaPost.id) – Wujudkan Kota Wisata Batu tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Batu melaksanakan Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Patimura Imam Bonjol Kelurahan Temas, Kamis (18/8/2022).
Itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat. Hal tersebut,disampaikan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati.
“Guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas di KTL kita melakukan patroli serta menghimbau kepada pengguna jalan,” kata Lya, Kamis, 18/8/2022.
Giat patroli dan himbauan kepada pengguna jalan pada lokasi KTL, disebutkan pada Jalan Patimura dan Jalan Imam Bonjol Kota Batu.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan pada lokasi KTL mulai dari pelanggaran kecil hingga berat. Untuk pelanggaran kecil yang kami lakukan himbauan secara lisan sedangkan untuk pelanggaran berat yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas kami proses tindak lanjutnya dengan menggunakan tilang,” tegasnya.
Lantas, tegas Lya, himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terwujud keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Batu.
“Kami mengajak serta menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan utamanya pada lokasi KTL untuk mematuhi peraturan lalu lintas di jalan,” pungkasnya .(gus)
Leave a Reply