4 Tersangka Ditahan, ‘Pendoa’ Ritual Kambing Nikah Tuding MUI dan Wartawan ‘Hoak’

GRESIK (SurabayaPost.id)–Meski empat (4) tersangka kasus ritual pernikahan manusia dengan kambing telah dijebloskan ke tahanan, Mohamad Wiji Kholid ‘pendoa’ ritual berujung penistaan agama ini menuding media masa hanya ‘bad news is good news‘. Ia juga menilai berita yang disajikan wartawan ‘hoak’ dan keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Berita dimedia masa tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Bad news good news istilahnya,” ucap Wiji usai memberikan keterangan di sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, Senin (18/7/2022).

Bahkan Wiji meng-analogikan pernikahan manusia dengan kambing ini dengan sinetron yang menggambarkan dan membuat cerita kekafiran. Jika adegan cerita itu lalu pemeranya dinilai menista agama, maka akan menakutkan pelaku seni. Menurutnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik tidak tahu fakta dilapangan.

“Itu kan sama seperti cerita sinetron yang menggambarkan kekafiran misalnya, kemudian dinilai menista agama, kan jadi aneh. Kejadian dan beritanya tidak sesuai dengan dilapangan. MUI tidak melihat dilapangan langsung, hanya melihat video,” tegas Wiji dengan nada meyakinkan karena dia memang mengikuti ritual yang melahirkan empat tersangka tersebut salah satunya adalah Nur Hudi Didin Arianto anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem.

Hanya saja, tanpa disadari ia mengungkapkan kegelisahanya di meja teras tamu gedung DPRD Gresik usai membari keteranganya sebagai saksi di sidang BK, ternyata yang mendengarkan keluhan dan kritik berita media yang ia nilai tidak sesuai dengan fakta dilapangan itu, ternyata hampir seluruhnya adalah wartawan yang sedang menunggu hasil sidang BK.

Pria bersarung itu sejurus kemudian mendapat berondongan pertanyaan dari wartawan yang mengelilinginya. Sejumlah wartawan meminta penjelasan terkait pernyataanya, pemberitaan media masa yang ia sebut tidak sesuai dengan fakta dapangan.

“Wartawan menulis berita soal kasus manusia nikah dengan kambing sumbernya jelas, MUI dan Polisi. Bahkan saat MUI menetapkan kasus ini dinyatakan menista agama tidak ada penyangkalan dari pelakunya. Diminta bertobat mereka juga tidak menolak. Bahkan sekarang empat pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik. Berita yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan yang mana pak ?  Soal salah dan benar dalam kasus ini nanti hakim yang memutuskan. Bukan wartawan, bukan jaksa, bukan Polisi apalagi teman tersangka,” tanya Masduki salah satu wartawan kepada Wiji yang duduk di kelilingi para wartawan.

Mendapati pertanyaan balik, Wiji baru sadar jika yang duduk dimeja tamu teras Gedung DPRD Gresik dan mendengarkan ungkapanga itu adalah gerombolan wartawan yang selalu mengawal berita atensi masyarakat itu. “Ya nggak taulah kalau gitu,” ujar Wiji menjawab pertanyaan wartawan

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan yang mendampingi Ketua BK Jamiatul Mujaromah saat meminta keterangan para saksi teradu mengatakan, Kiyai Mohammad Wiji Khalid adalah warga Desa Sukobendu Lamongan. “Namanya Kiyai Mohamad Wiji Kholid. Pemimpin Jamaah Al-Hikam Lamongan. Dia memang mengaku yang membawakan doa acara pernikahan manusia dengan kambing. Warga Desa Sukobendu Lamongan. Dia sebagai saksi teradu,” ungkap politis PDIP itu.

Pada bagian lain, Moh Sholeh warga Jalan raya Balongpanggang-Cerme, Moh Sholeh saksi teradu yang lain mengaku hanya hadir untuk rapat dengan jamaah Al-Hikam. Yakni rapat pembentukan pantiai Khataman Al Hikam yang rapat 20 orang. Ia mengaku tidak tahu kalau ada kegiatan pernikahan kambing. Tahunya ada orang bikin konten
Ikut rapat persiapan khataman. Sholeh  juga mengakui menyediakan konsumsi tapi untuk rapat, bukan untuk kasus pernikahan manusia dengan kambing

Anggota Fraksi Nasdem Nur Hudi Dijebloskan ke Tahanan

Sementara itu, tersangka Nur Hudi Didin Arianto  anggota DPRD Fraksi Nasdem akhirnya ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik setelah diperiksa sekitar tujuh jam, Senin (18/7/2022).

Nur Hudi menjadi tersangka keempat kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing yang ditahan penyidik. 

Sebelumnya tiga tersangka yang sudah menghuni hotel prodeo Mapolres Gresik adalah Saiful Arif yang berperan sebagai pengantin pria, Arif Syaifullah yang membuat konten atau pemilik akun, dan Sutrisna alias Krisna yang berperan menjadi penghulu di acara pernikahan tak lazim tersebut. 

Sebelum ditahan, Nur Hudi telah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu (16/7) lalu. Namun politisi Partai Nasdem itu mangkir dengan alasan masih mengikuti kegiatan kedewanan. Dia lantas berjanji akan memenuhi panggilan penyidik pada Senin (18/7), hari ini.

“Meski tersangka N (Nur Hudi, red) tidak hadir pada panggilan pertama namun melalui pengacaranya dia berjanji akan hadir pada Senin (18/7) depan,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro pada Minggu (17/7).

Dan sesuai janjinya, sekitar pukul 9 pagi tadi Nur Hudi menampakkan batang hidungnya di Mapolres Gresik dengan didampingi penasehat hukumnya, Gunadi SH.

Sekitar pukul 10 tersangka yang sudah dua periode menjadi anggota parlemen lokal itu mulai menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Pidum Satreskrim.

Usai diperiksa sekitar tujuh jam, penyidik lantas menerbitkan surat penahanan kepada wakil rakyat asal Kecamatan Benjeng tersebut. Dia kemudian digelandang menuju ruang sel tahanan sebelah barat gedung utama mapolres.

Saat dibawa ke ruang tahanan, tersangka Nur Hudi maupun penasehat hukumnya enggan memberi keterangan sepatah kata pun.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.