MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan kebijakan agar jajarannya mengenakan pakaian bernuansa hitam dalam momen 40 Hari Tragedi Kanjuruhan.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi bentuk empati dan duka cita mendalam yang dirasakan masyarakat bumi Arema atas tragedi yang merenggut 135 nyawa aremania dan ratusan korban luka-luka lainnya.
“Saya perintahkan seluruh pegawai ASN dan non ASN untuk menyemai empati, tanda duka cita mendalam dengan mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari kedepan”, ungkap Sutiaji melalui akun resmi media sosialnya, Selasa (8/11/2022).
Kebijakan mengenakan pakaian bernuansa hitam diberlakukan selama dua hari yakni Rabu dan Kamis, 9-10 Nopember 2022 dan telah disebarluaskan secara internal ke seluruh Perangkat Daerah. Hal ini diharapkan juga menjadi bentuk dukungan moril pada korban dan keluarga korban serta proses yang sedang berjalan saat ini.
Lebih lanjut Sutiaji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengenang dan mendoakan para korban.
“Kita kenang mereka yang telah pergi, kita doakan semoga diampuni segala dosa, diterima segala amalan kebaikan, semoga khusnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT”, pungkasnya. (*)
Leave a Reply