
GRESIK (SurabayaPost.id)– Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda menggagalkan pengiriman besar-besaran 4.610 meter kubik kayu ilegal asal Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang akan dikirim ke Gresik, Jawa Timur. Penindakan dilakukan di Perairan Karang Jamoang, Gresik, Sabtu (11/10/2025) siang, dalam operasi gabungan lintas lembaga penegak hukum dan militer.
Kapal tongkang Kencana Sanjaya yang ditarik tugboat Jenebora-1 milik PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) diamankan oleh tim Satgas PKH Garuda yang dipimpin Mayjen TNI Dody Triwinarto. Kapal itu membawa ribuan batang kayu log berbagai jenis — di antaranya meranti, kruing, dan campuran — yang diduga kuat berasal dari aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Sibora, Mentawai.
Operasi tersebut melibatkan unsur Satgas Bais TNI, Koarmada V, Gakkum Kementerian Kehutanan, KSOP, KPLP, dan Kejati Jawa Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan di tengah laut, kapal beserta muatannya digiring ke Dermaga 2 Jasatama Gresik guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam keterangan pers di Gresik, Senin (14/10/2025), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut dokumen pengiriman kayu tersebut tidak lengkap dan berindikasi kuat sebagai hasil kejahatan kehutanan.
“Satgas PKH Garuda bersama instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Ada dugaan kuat bahwa kayu ini hasil illegal logging dari kawasan Mentawai,” ujarnya.
Menurut Febrie, volume kayu sebesar itu setara dengan pembabatan hutan seluas sekitar 700 hektare. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp230 miliar, belum termasuk dampak ekologis akibat hilangnya tutupan hutan.
“Kalau pembalakan liar seperti ini dibiarkan, hutan akan habis. Kayu sebesar ini butuh waktu 50 tahun untuk tumbuh,” tegasnya, didampingi Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono, dan perwakilan BPKP.
Kayu-kayu tersebut rencananya akan dikirim ke PT Hutan Lestari Mukti Perkasa di Gresik. Saat ini penyidik tengah menelusuri jaringan pelaku, mulai dari pemilik lahan, pengirim, hingga penerima di Gresik.
“Kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh PPNS Kementerian Kehutanan. Kita akan buka siapa saja yang terlibat, termasuk korporasi yang menikmati hasil kejahatan lingkungan ini,” ungkap Febrie.
Ia menambahkan, operasi PKH Garuda merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menekan praktik illegal logging yang marak di kawasan Mentawai sejak pertengahan tahun ini. Aktivitas tersebut disebut sebagai kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum perusahaan dan jaringan distribusi kayu lintas provinsi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, tapi juga kejahatan terhadap lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu. Kami ingin pastikan seluruh jaringan ini dibongkar sampai ke akar,” tegasnya.
Kayu log hasil sitaan kini disimpan di pelabuhan Gresik sebagai barang bukti penyidikan. Sementara kapal tongkang dan tugboat telah diamankan untuk memastikan tidak ada upaya penghilangan jejak. Satgas PKH Garuda menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang terbukti memperjualbelikan hasil hutan secara ilegal.
“Ini peringatan bagi semua pelaku di sektor kehutanan, baik individu maupun korporasi. Satgas PKH Garuda akan terus melakukan operasi penertiban setiap hari. Hutan adalah aset negara yang harus dijaga untuk generasi mendatang,” tandas Febrie.