7 Orang Intimidasi Petugas KPPS di Gresik, TPS 10 Dilakukan PSU

GRESIK (SurabayaPost.id)–TPS 10 Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas Gresik, Jawa Timur Rabu (17/4) sekitar pukul 12.45 siang digeruduk 7 orang berperawakan besar hanya membawa KTP memaksa petugas KPPS setempat memaksa melakukan pencoblos. Karena di intimidasi, petugas TPS akhirnya menyerah dan memberikan kertas suara kepada 7 orang yang tidak membawa bukti A5 tersebut.

“Sekitar jam 12.45 siang Rabu (17/4) mereka datang naik bis umum berbarengan langsung mendatangi TPS 10. Sebenarnya sudah dicegah 7 orang berperawakan besar mengancam akan mempidanakan petugas KPPS jika tidak diperbolehkan mencoblos. Dengan dalih mereka mempunyai hak pilih dengan bermodal e-KTP. Dan petugas juga termakan hoax karena menjelang pencoblosan beredar berita hoax bahwa hanya membawa e-KTP boleh melakukan pencoblosan diluar wilayah hak pilihnya,” kata Syafi’ Jamhari Pengawas Bawas Kabupaten Gresik, Rabu (24/4).

Diungkapkan Jamhari, dari 7 orang tersebut, sedikitnya ada 5 orang teridentifikasi bukan warga Gresik. Mereka memiliki e-KTP beralamatkan berbeda-beda. Rinciannya bernama Ahmad Rosidi KTP Malang, David Eka Wardoyo Kabupaten KTP Blitar, Mayarini KTP Madiun, Heriyanto KTP Sampang, Fauwaz KTP Pasuruan Kabupaten. “Mereka naik bus umum bersamaan langsung menggeruduk TPS,” ungkapnya.

Akibat insiden tersebut hari ini , Rabu (24/4) TPS 10 dilakukan PSU atas rekomendasi Bawaslu Gresik. Jika tidak dilakukan PSU kata Jamhari, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dibelakang hari. “Sekarang adalah masa rawan. Karena ditingkat pusat terjadi saling klaim suara. Harapan kami Gresik tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Dikatakan Ahmad Roni Ketua KPU Gresik, PSU bisa terjadi jika memenuhi empat unsur. Salah satunya adalah terjadinya pencoblosan pemilih diluar daerah pemilihanya tanpa membawa A5. “Meski membawa e-KTP tidak bisa melakukan pencoblosan diluar daerahnya. Kecuali mereka bisa mekbuktikan dengan membawa A5,” kata Roni.

Terkait anggaran PSU, KPU kembali mengeluarkan anggaran sebesar RP 4 juta untuk 9 orang di KPPS. “Kurang lebih Rp4 juta untuk honor 9 petugas KPPS,” imbuhnya.

Sementara itu, bagi warga yang memiliki hak pilih dan melakukan PSU di TPS 10 mendapatkan gula satu kilo. Dengan tujuan agar warga yang memiliki hak pilih menggunakan hak pilihnya. “Amburadul, masak kemarin sudah nyoblos sekarang disurun nyoblos lagi. Tapi lumayan dapat gula satu kilo,” kata salah satu warga Dahanrejo usai melakukan pencoblosan ulang.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.