BATU (Surabayapost.id) – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkata ke 73, Satlantas Polres Batu memberi pelayanan masyarakat bidang lalu lintas yang dikemas lewat SIM Masuk Desa (SIMPeDes). Sebab, Satlantas Polres Batu menggelar layanan pengurusan SIM di desa-desa seperti di halaman parkir Kantor Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu, Rabu (26/6/2019).
Layanan semacam itu merupakan inovasi baru Kasat Lantas Polres Batu. Layanan itu dikemas lewat SIMPeDes. Pelayanan pengurusan SIM itu dilaksanakan di desa termasuk uji prakteknya.
Yang menarik, peserta yang lolos mendapat apresiasi dari Kasatlantas. Sebab mereka mendapat hadiah langsung berupa helm.
Makanya, layanan SIMPeDes tersebut mendapat sambutan positif dari warga Desa Mojorejo. Itu tercermin saat proses pendaftaran ratusan warga ikut antrian uji praktek.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Batu AKP Diyana Suci Listyawati. Menurut Diyanah Suci Listyawati yang sapaan akrabnya Diyanah itu, inovasi barunya itu selain Simpedes juga menggelar Samsat Keliling.
“Giat ini, salah satu inovasi dari Satlantas Polres Batu terkait pelayanan lalu lintas terhadap masyarakat,” kata perwira berhijab yang terkenal ramah ini.
Dengan giat yang dimaksut,Diyanah mengaku, agar lebih dekat kepada masyarakat dalam konteks pelayaran terhadap masyarakat.
“Karena yang kita ketahui bersama selama ini, salah satunya yang menjadi momok masyarakat tentang penerbitan SIM, karena tidak tahunya mereka tentang bagaimana uji praktek maupun teori dari proses penerbitan SIM,” paparnya.
Olehkatena itu, Diyanah mengaku Satlantas Polres Batu telah memberikan gambaran pada masyarakat,dengan tujuan supaya mereka tidak lagi tergambar.
“Pengurusan SIM itu tidak sulit. Artinya SIM itu mudah, dan kita siap untuk membantu melakukan pembelajarannya. Setelah itu mereka wajib memiliki SIM,” tegasnya.
Dari sebab itu, tegas dia, karena pentingnya SIM, sebagai satu syarat untuk berkendara dan mendapatkan keselamatan dalam berkendara.
“Sedangkan mekanismenya bagi mereka yang ikut dalam kegiatan ini, pertama mereka akan mengisi formulir.Karena mereka sudah melakukan pendaftaran atau pengisian formulir yang sudah disediakan.Setelah itu,mereka yang lulus diuji praktek ini, maka tidak perlu melaksanakan uji praktek lagi,ketika di Satpas,” katanya.
Meski begitu, kata dia, mereka tinggal mengikuti ujian selanjutnya. Dia contohkan, seperti uji teori maupun penyelesaian kelengkapan syarat – syarat administrasi lainnya.
“Alhamdullah, pesertanya dalam Simpedes yang meliputi dari enam dusun di Desa Mojorejo ini sekitar seratus lebih peserta terus mengalir,” tutur Diyana bangga.
Yang perlu diketahui, menurut Diyanah, dalam giat tersebut, juga bakal memberikan riword pemberian helm SNI grstis dan pengurusan SIM gratis bagi peserta yang dinyatakan lulus uji praktik itu.
“Tujuannya agar mereka atau peserta yang lainnya lebih semangat. Sebab wajib hukumnya memiliki SIM bagi pengendara. Dalam hal ini ada tiga peserta yang dinyatakan lulus dalam uji praktek ini. Dan ini semua fakta tanpa ada rekayasa,” sergahnya.
Dalam giat ini, menurut dia, selain di Desa Mojorejo, Diyanah mengaku bakal menggelar giat serupa wilayah Desa Pujon, Kabupaten Malang.
“Giat ini akan terus berlanjut. Rencananya kita akan ke daerah Pujon, dalam melaksanakan giat selanjutnya,” timpal Diyanah, sembari berpesan bila dalam uji praktek faktor utama adalah persiapan mental. (gus)
Leave a Reply