Banyak Aset Diselamatkan, Wali Kota dan Wawali Beri Kejari Penghargaan

Wali Kota Sutiaji dan Wawali Sofyan Edi Jarwoko foto bersama Kajari Amran Lakoni beserta stafnya usai menerima penghargaan.

MALANG  (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kota Malang berhasil menyelamatkan banyak aset Pemkot Malang. Karena itu, Wali Kota Sutiaji bersama Wawali Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi dengan memberikan   penghargaan.

Penghargaan tersebut diserahkan saat acara puncak memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-XIX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2019 di kantor Kejari Kota Malang,  Senin (22/7/2019).

Walikota Malang, Sutiaji memberikan penghargaan kepada Kajari Kota Malang, Amran Lakoni di acara puncak HBA ke 59

Pada kesempatan tersebut Kejari juga menggelar syukuran.   Walikota Malang, Sutiaji yang didampingi Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan Sekda Kota Malang Wasto.

Selain itu, seluruh jajaran dan staf Kejari Kota Malang, pengurus dan anggota IAD Cabang Kota Malang serta  Purnawirawan Kejaksaan (Purnaja) juga turut hadir. Kepala Kejari (Kajari) Kota Malang, Amran Lakoni didampingi Ketua IAD Kota Malang terlihat antusias menyambut para undangan.

Yang menarik,  Walikota Malang, Sutiaji dan Wawali Sofyan Edi Jarwoko pada kesempatan tersebut  memberikan penghargaan kepada Kajari Amran Lakoni, Kasi Pidsus Ujang Supriyadi,  Kasi Intel  Intel, Kasi Datun Dian Purnama, Kasubbag BIN Heru BW,.

Selain itu tiga jaksa yang juga mendapatkan penghargaan dari Pemkot Malang. Masing-masing M Faisal Riski, Boby Ardirizka Widodo  dan Anjar Purbo Sasongko (yang bakal menempati Kasi Pidum Kejari di  NTT).

Walikota Malang, Sutiaji memberikan penghargaan kepada Kasi Pidsus, Ujang Supriyadi di acara puncak HBA ke 59

Walikota Malang, Sutiiaji secara khusus  menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Kejari Kota Malang. Terlebih dalam upaya Kejari Kota Malang dalam memulihkan dan menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang dikuasai pihak ketiga.

“Tidak mungkin kami membangun sinergi jika kami akan membangun sinergitas tidak dengan menyamakan visi. Amanah jabatan yang diberikan oleh Allah bisa kita jalankan melalui fasilitasi yang ada,” ujar Sutiaji.

Walikota Malang, Sutiaji memberikan penghargaan kepada Kasi Intel, Yusuf Hadiyanto di acara puncak HBA ke 59

Maka dari itu, Sutiaji berharap bahwa titah baik Kejari Kota Malang juga bisa diikuti oleh seluruh warga Kota Malang. Dan juga dapat membawa paradigma yang baru tentang paradigma hukum.

“Membangun sebuah sinergi untuk kebaikan bersama, dan semoga Semoga lebih direkatkan demi tegaknya martabat hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edy Jarwoko memberikan penghargaan kepada Kasi Datun, Dian Purnama

Sementara itu Kajari Kota Malang, Amran Lakoni mengingakan agar pihak ketiga yang menguasai aset Pemkot Malang hayati punya dua pilihan.  “Dikembalikan atau dipenjara,” katanya. 

Di sisi lain Amran Lakoni menyampaikan apresiasinya kepada para Purnaja atas jasa-jasa dan capaian yang telah diraih semasa bertugas. “Tanpa ada senior-senior kami disini kami juga bukan apa-apa, untuk itu saya juga sangat berterima kasih pada beliau yang juga telah menyempatkan hadir disini,” ujar Amran.

Kajari Amran Lakoni dan para jaksa Kejari Kota Malang pose bersama Wali Kota Sutiaji dan Wawali Sofyan Edi Jarwoko.

Amran menambahkan,  dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-XIX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2019, Kejari Kota Malang telah melaksanakan serangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak tanggal 3 Juli hingga 22 Juli 2019.

Adapun beberapa kegiatan yang dilaksanakan adalah jalan sehat yang diikuti dengan lomba oleh seluruh pegawai dan staf Kejari Kota Malang, donor darah, pemusnahan sejumlah barang bukti, ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP), anjangsana dan ditutup dengan tasyakuran di Kantor Kejari Kota Malang. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.