AWBPAK Janji Fokus Kritisi Masalah di Wilayah Kota Batu 

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko

BATU (Surabayapost.id) – Dianggap melemahkan kinerja Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait pengesahan revisi Undang – Undang KPK yang sudah disahkan, sehingga memantik dari berbagai kalangan, sehingga di beberapa daerah sedang melakukan aksinya demonstrasi.

Seperti halnya yang sedang terjadi aksi demo, dari beberapa kalangan. Itu mulai dari para aktivis, mahasiswa dan masyarakat, di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019).

Terkait dengan aksi penolakan revisi Undang – Undang KPK itu  para aktivis yang ada di wilayah Kota Batu, mengaku memilih diam. Sebab mereka  dan fokus mengkritisi di wilayah Kota Batu.

Kayat

Hal tersebut, dikatakan Ketua Aliansi Wong Batu Peduli Anti Korupsi (AWBPAK) Kayat Hariyanto, SH, Senin (23/9/2019).

“Sementara ini biarkan mereka semua mengkritisi dengan aksi demonstrasi, terkait revisi Undang – Undang KPK yang sudah disahkan itu. Kami bersama rekan – rekan aktivis yang ada di Kota Batu, akan fokus mengkritisi apa yang sedang terjadi di Kota Batu,” kata pria yang sapaan akrabnya Kayat ini.

Untuk itu, Kayat berjanji dengan waktu singkat bersama beberapa Aktivis di Kota Batu bakal audiensi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Sry Heni Alamsari, di Kantor Kejari Batu.

” Kami bersama para aktivis di Batu, bakal segera melakukan audiensi di Kejaksaan. Ada beberapa hal yang saya pertanyakan terhadap Kejari Batu,” tegas Kayat.

Saat disinggung dalam audiensinya di Kejaksaan Batu terkait persoalan ala dan mempertanyakan kasus apa, Kayat enggan memberikan penjelasan. “Ya, mungkin besok rekan- rekam mas media saya kasih kabar, terkait pertanyaan apa dan bagaimananya. Artinya kalau sudah mendatangi di Kejaksaan Batu, pasti saya ungkapkan semua itu,” janji Kayat tanpa menyebutkan terkait persoalan apa.

Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, saat dimintai pendapatnya dari beberapa wartawan, mengenai di Kota Malang yang  lagi ramai unjuk rasa, terkait revisi UU KPK, Dewanti mengaku tidak tau dan belum membaca yang direvisi apa dan apa isinya, meski begitu, Dewanti menegaskan.

“Saya belum baca undang – undang KPK nya yang dirubah itu apa, jadi saya tidak mau berkomentar. Tapi yang jelas,  KPK itu memakai anggaran negara, jadi semua itu harus sesuai dengan aturan penggunaan uang negara,” kritik Dewanti Rumpoko.

Dengan begitu, Dewanti Rumpoko menyerukan, jadi tidak bisa satu organisasi yang dibiyayai oleh negara terus mau melakukan ini sendiri dan maunya sendiri.Menurutnya, itu tidak bisa,untuk itu, tegas dia.

“Yang jelas, itu saya secara teknis belum tau, apa dan perubahannya apa, saya belum tau,” timpal Dewanti Rumpoko singkat (Gus).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.