BATU (SurabayaPost.id) – Beredar kabar bila Kajari Kota Batu Sri Heny Alamsari mengundang 24 Kades/Lurah di Kota Batu. Mereka diundang ke kantor Kajari Kota Batu, Selasa (10/13/3019) lalu.
Pertemuan antara Kajari dengan para Kades dan Lurah itu memunculkan banyak spekulasi. Bahkan Ketua LSM Alab – Alab, Kota Batu, Gaib Sampoerna, Kamis (12/12/2019) berharap Kajari tak hanya bermanuver.
Itu karena, menurut Gaib Sampoerna, Kejaksaan Negeri Batu di bawah kepemimpinan Sri Heny Alamsari, belum ada gregetnya. Terutama yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana korupsi.
“Padahal sudah sekitar satu tahun menjabat Kajari Batu. Kami belum mendengar ada kasus yang dijadikan produk,” kata dia.
Makanya dia sempat merasa ada harapan kala Kajari mengumpulkan para Kades dan Lurah di Kantor Kejari Batu. Sebab, menurut informasi yang diperoleh mereka dipanggil Kejaksaan.
Namun harapan ada kasus tindak pidana korupsi yang bakal ditangani Kajari itu diakui sirna. Sebab, pemanggilan terhadap para Kades dan Lurah itu masih misterius.
“Puluhan Kades dan Lurah se Kota Batu dikabarkan sedang jadi terperiksa di Kejaksaan Negeri Batu. Saya mengapresiasi kalau benar – benar tegas, seandainya terdapat dugaan perkara korupsi,” kata dia.
Namun sebaliknya, lanjut dia, kalau hanya memanggil-manggil saja dan tak jelas progresnya, itu yang menjadi keprihatinan besar. Apalagi hanya sekadar manuver.
Makanya Gaib mengaku rindu dan ingin Kejari Batu saat ini seperti di era kepemimpinan mantan penyidik KPK, Nur Chusniah. Sebab, mantan Kejari Batu itu dinilai sebagai sosok yang tegas, diam dan penuh kepastian kalau menangani sebuah perkara. “Ya karena pasti jadi produk hukum,” puji Gaib.
Sementara itu, Kades Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Riyanto tidak membantah terkait dirinya dengan rekan sejawatnya datang di Kejaksaan Negeri Batu. Namun, Riyanto menampik kalau kedatangannya terkait masalah hukum.
“Saya dengan rekan – rekan 24 Kades dan Lurah, datang di Kejaksaan ke ruang kerja Bu Kajari Batu. Itu bukan karena dipanggil terkait masalah perkara. Namun itu merupakan undangan silaturahmi,” terang Riyanto.
Menurut Riyanto pada saat pertemuan berlangsung, Sri Heny Alamsari, berpesan kalau ada permintaan pendampingan agar diajukan secara prosedural. “Mengirim surat resmi yang ditujukan langsung kepada Bu Kajari Batu,” tandasnya.
Dengan begitu, kata dia, Bu Kajari nantinya yang akan menentukan siapa yang akan ditunjuk untuk mendampingi. “Jadi, sekali lagi kami tidak dipanggil. Kami diundang untuk silaturahmi dengan Ibu Kajari. Karena selama ini belum pernah ketemu. Begitu alasannya,” tandas Riyanto menyampaikan pesan dari Kajari Batu.
Dijelaskan Riyanto bila Kajari Batu meminta saling berkoordinasi. Alasannya karena, Kajari punya tugas untuk pencegahan.
“Ya jangan sampai di Kota Batu pihak Kades maupun Lurah ada yang tersangkut masalah hukum. Itu di antara inti pertemuan di ruang kerja Kejari Batu,” paparnya.
“Jadi dalam pertemuan itu, keinginan Bu Kajari yang pertama ingin saling komunikasi. Kedua supaya sama – sama kenal karena Bu Kejari bilang sudah setahun bertugas di Kejari Batu, tapi belum pernah bertemu,” jelasnya.
Karena itu dia menegaskan jika para Kades dan Lurah tidak dipanggil dan tidak berperkara. “Kami hanya diundang untuk silaturahmi,” timpal Riyanto, sembari mengirimkan bukti undangan silaturahminya dari Kejari Batu, via WhatsApp.
Terpisah, saat Sri Heny Alamsari dikonfirmasi terkait hal tersebut via WhatsApp-nya, tidak memberi penjelasan secara jelas dan detail. “Www. Ks Intel sy Pak Dedi krn sy 40 hr Bapak sy,” ucapnya via WhatsApp singkat. (Gus)
Leave a Reply