BATU (SurabayaPost.id) – Kalangan DPRD Kota Batu minta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu bisa bekerja maksimal. Untuk itu dewan mengimbau agar beberapa OPD yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) segera didefinitifkan.
“Hal itu menurut saya sangat penting. Tujuannya untuk memperkuat roda Pemerintahan Kota Batu. Sehingga kinerja semua OPD bisa lebih maksimal,” kata Wakil Ketua Komisi C, DPRD Kota Batu Didik Machmud, Sabtu (4/1/2020).
Menurut politisi Golkar yang akrab disapa Didik ini, kekosongan di beberapa OPD di lingkup Pemkot Batu harus segera diisi pejabat yang definitif. Dia sebutkan seperti Kesbangpol, Asisten, Staf Ahli, Satpol PP, serta Dinas Pariwisata dan beberapa dinas lainnya.
Dia menjelaskan bahwa para pejabat yang layak untuk mengisi posisi tersebut segera dievaluasi. Sehingga di tahun 2020 ini sudah terisi secara normal.
Menurutnya bila terisi secara normal, maka tugas-tugas di masing – masing dinas lancar. Sebab mereka tidak merasa kebebanan dan bisa melakukan terobosan lewat inovasi yang dilakukan.
Terutama kata Didik di OPD yang menjadi ikon Kota Wisata Batu. Dia sebutkan seperti Dinas Pariwisata. “Sebagai Kota Wisata sudah seharusnya segera diisi secara definitif. Apalagi sudah dua tahun lebih hanya dijabat Plt,” tegasnya.
Dia berkeyakinan jika didefinitifkan, maka peran Kepala Disparta itu bisa semakin maksimal. “Sebab pejabat Plt itu aturannya sekian bulan, bukan tahun,” katanya.
Makanya tegas dia, kalau Plt sampai dua tahun lebih harus segera dievaluasi. “Saya kira Sekda sebagai Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) harus segera mengevaluasi,” tandas dia.
Evaluasi itu, terang dia, bisa langsung melakukan penetapan secara definitif atau ada pergeseran. Itu bisa dilaksanakan melalui open bidding dan sebagainya. Sehingga bisa maksimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi berjanji untuk segera mengkoordinasikan soal pejabat Plt tersebut. “Kami akan segera koordinasi dengan yang terkait, agar semuanya ini bisa terisi dan roda pemerintahan Kota Batu berjalan maksimal,” ujarnya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Siswanto, mengaku dalam penataan pejabat itu ada beberapa macam. Diantaranya kata dia, khusus eselon II. “Itu bisa pergeseran atau open bidding,” jelasnya.
Kalau pergeseran, katanya, harus minta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) di Pemerintah Pusat Jakarta. “Selain itu dilakukan uji kompetensi,” paparnya.
Kemudian, papar dia, kalau open bidding selain uji semacam harus ada assessment. Lalu dilakukan tes kesehatan oleh Rumah Sakit yang tingkatannya tinggi. Misalnya di RSSA Malang.
Selain itu, juga dilakukan uji kompetensi, kalau open bidding. “Jadi penataan pejabat itu ada dua mekanismenya. Sedangkan untuk yang Plt itu mempunyai batas waktu selama 6 bulan. Tapi bisa diperbaiki atau diperpanjang sesuai kondisi yang ada,” katanya.
Sedangkan, kata dia yang terkait dinas – dinas yang ada, menurut Siswanto sebentar lagi bakal dilakukan penataan. “Pimpinan sudah berkirim surat kepada KASN untuk minta rekomendasi guna dilakukan penataan. Khususnya pejabat eselon II,” ungkapnya.
Dia mengakui bila pejabat yang masih Plt lumayan banyak. Disebutkan seperti Kasatpol PP Pemkot Batu, Dinas Pariwisata dan di Inspektorat.
“Untuk mengisi jabatan tersebut secara definitif tinggal menunggu rekomendasi dari KASN. Kami sudah kirim surat beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya. (gus)
Leave a Reply