Pemkot Lakukan Konsultasi Publik Terkait RKPD 

Sekda Kota Malang (kanan) kala mempin konsultasi publik terkait RKPD Kota Malang 2021

MALANG  (SurabayaPost.id) – Pemkot Malang melakukan uji publik terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2021. Uji publik yang dikemas lewat konsultasi publik itu digelar di Savana Hotel, Kamis (30/01/2020).

Hadir dalam forum tersebut Sekda Kota Malang Drs.Wasto, SH., MH. Kepala Perangkat Daerah. Selain itu  direktur perusahaan daerah, perguruan tinggi, kalangan pengusaha, asosiasi dan komunitas. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang, Dwi Rahayu,SH,M.Hum menekankan bahwa forum konsultasi publik dengan melibatkan seluruh komponen pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk memperoleh masukan dan sarana terhadap rancangan awal RKPD Kota Malang. Ada empat arah kebijakan daerah yaitu pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar; industri kreatif; infrastruktur dan perlindungan sosial. 

Sekda Wasto

“Bapak Sekretaris Daerah bersama ini perlu saya laporkan bahwa laporan hasil evaluasi RKPD sementara sudah terkirim ke Provinsi Jatim. Tetapi nanti tetap akan dilakukan Desk bersamaan dengan Desk penyusunan RKJP,” ujarnya 

Selanjutnya Sekda Kota Malang Wasto menyampaikan pentingnya RKPD. “Siklus dari sebuah perencanan tahunan itu pondasinya adalah RKPD. Kalau di pusat namanya RKP, kalau di Provinsi RKP Provinsi dan kala di kota RKPD Kota. Itulah yang mendasari  induk perencanaan. Sehingga direktur penganggaran menyebutkan yang namanya RKPD adalah imam dari seluruh proses penganggaran.” Ujarnya. 

“Tahapan-tahapan atau ruang dalam rangka memfinalkan RKPD sebagai acuan dokumen penganggaran induk itu sedemikian banyaknya. Ini masih namanya rancangan awal, dari rancangan awal nanti akan terus berproses dengan adanya musrenbang, dengan pokir dewan, Renja dan  semuanya ini bahan baku dalam finalisasi RKPD” ujar Wasto. 

Dalam Forum Konsultasi Publik ini Sekda mengingatkan terkait pentingnya sumur injeksi di Kelurahan untuk gerakan menabung air dan mengatasi genangan air sesaat atau banjir. “Diperbanyak sumur-sumur injeksi. Di APBD-P tolong masing-masing kelurahan mengusulkan 10, di APBD 2021 tolong 20 dan Bappeda tolong dikawal. Kedua masing-masing OPD harus membuat sumur injeksi.“ pungkas Wasto. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.