MALANG(SurabayaPost.i) – Team Traffic Accident Claim System (TACS) Polda Jatim mengunjungi Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota di Kantor Laka Lantas, Jl. Dr Cipto, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (07/08/2020).
Team TACS tersebut dipimpin AKP Inggal Widya Perdana, SIK, SH. Mereka melakukan pengecekan program TACS di kantor Laka Lantas Polresta Malang Kota.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution, SIK MH, MSi, menerangkan, kunjungan tersebut untuk pengecekan TACS di Kota Malang. “Selain itu, juga pengecekan sinkronisasi laporan antara Rumah Sakit (RS) dan Jasaraharja,” terang Kasat Lantas.
Selain Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SIK, MH MSi, hadir juga Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKP Inggal Widya Perdana, SIK, SH, Kanit Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKP Bambang, Bamin Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Aipda Setya dan Briptu Bayu, Operator/IT TACS,
Selain itu, juga perwakilan dari Jasaraharja Andhe C. dan Galih, operator TACS dari Rumah Sakit Tentara Soepraon, Kasubnit 1 Laka Lantas Polresta Malang Ipda Deddy C. Wahono, S.H., Kasubnit 2 Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Djoko Agus S., S.H, serta Bamin Ops Operator TACS Laka Lantas Polresta Malang Kota.
“Dari hasil kunjungan singkronisasi, tinggal jalan. Karena memang di louncing sekitar 2 pekan lalu,” tandasnya
Menurut dia, pihak Polda Jatim mengecek pelaksanaan aplikasi TACS yang diharapkan mempermudah pengurusan asuransi bagi korban kecelakaan. Rama sapaan Kasatlantas, menyebut aplikasi TACS tersebut akan memudahkan pengurusan klaim asuransi ketika mengalami insiden kecelakaan dan menjalani perawatan di rumah sakit.
“Aplikasi ini akan memudahkan pengurusan asuransi bagi korban yang dirawat di rumah sakit karena kecelakaan. Aplikasi ini juga selalu online 24 jam,” jelasnya.
Dalam prosesnya, kata dia, ketika seseorang mengalami kecelakaan dan kemudian ditangani petugas, terlebih dulu akan dilakukan perawatan di rumah sakit. Setelah itu, korban ataupun pihak keluarga akan didata yang nantinya di-input-kan ke dalam aplikasi TACS.
Data korban tersebut kemudian di-input-kan oleh petugas kepolisian dan petugas rumah sakit ke dalam aplikasi TACS. Dan setelah ter-input, data akan disinkronkan dengan petugas PT Jasa Raharja untuk klaim asuransi.
Di aplikasi akan muncul untuk input nomor induk kependudukan sesuai dengan identitas KTP korban. Jika korban dirawat di salah satu rumah sakit yang telah menjalin kerjasama, maka di rumah sakit akan otomatis muncul data korban.
“Setelah data selesai, nantinya dari pihak Jasa Raharja yang akan melakukan pembayaran klaim asuransi kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” jelas dia.
Karena itu, melihat fungsinya yang sangat bermanfaat bagi korban kecelakaan, sehingga Polda Jatim terus memantau perkembangan pelaksanaannya.
” Program ini telah di-launching Polda Jatim kurang lebih sekitar dua minggu lalu. Kemudian dilanjutkan di seluruh Polres dijajaran Polda Jatim,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply