Dua Bulan, Polres Tulungagung Tetapkan 45 Tersangka Narkoba

Press release pengungkapan kasus Narkoba Polres Tulungagung mulai Januari hingga awal Maret 2021

TULUNGAGUNG (SurabayaPost) – terhitung awal tahun baru 2021 hingga awal bulan Maret, Satuan Resnarkoba berhasil menetapkan 45 tersangka pengedar narkoba. Sembilan diantaranya merupakan residivis kambuhan. 

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengungkap, terhitung sejak awal januari hingga awal bulan maret 2021, Satresnarkoba dan jajaran berhasil menangkap 45 orang sebagai pengedar narkoba. 

“Semua telah kita tetapkan sebagai tersangka, dari 45 itu 3 diantaranya berjenis kelamin perempuan,” jelasnya Senin (8/3/2021). 

Barang bukti yang telah diamankan polisi diantaranya, narkotika berjenis sabu seberat 278,01 gram dan 2 butir pil inex. 

Selain itu, terdapat psikotropika berjumlah 726 butir pil alprazolam dan odan obat keras berbahaya (Okerbaya). 

“BB okerbaya ini diantaranya 47.463 butir pil double L serta 569 bungkus pil stelan dari berbagai merek” sebutnya dalam konferensi pers. 

Tak hanya itu, okerbaya lain berupa 97 botol miras jenis ciu dan 2 jurigen miras berisi 30 liter juga turut diamankan petugas. 

AKBP Handono menambahkan, dari 45 tersangka itu, 9 diantaranya merupakan residivis alias pernah dijerat dengan kasus yang sama. 

Kini, para tersangka akan diancam pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan juga pasal 62 No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. 

“Ancaman pasal yang kita terapkan selain itu adalah Undang-undang Kesehatan, Perdagangan dan UU Tentang Pangan,” pungkasnya. (Zainul Fuad)

Baca Juga:

  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.