Lagi, Penyidik KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu

Jubir KPK Ali Fikri

BATU ( Surabayapost.id ) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lagi pada para saksi terkait dugaan gratifikasi di Pemkot Batu, Senin (22/3/2021). 

Ada empat saksi yang diperiksa tim penyidik KPK untuk mengungkapkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara  ( Jubir ) KPK Ali Fikri, melalui WhatsAppnya. “Hari ini (22/03/2021) bertempat di Balai Kota Batu, Jawa Timur, Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” jelasnya. 

Di antara para saksi yang diperiksa itu disebutkan seperti  Sutrisno Abdullah, Pemegang Saham PT Buanakarya Adi Mandiri. Selain itu Vincentius  Luhur Setia Handoyo,  Direktur PT AGRIC Rosan Jaya.

Sedangkan saksi lainnya yang diperiksa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka adalah Zadiem Efisiensi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu.lalu, Nugroho Widhyanto PNS Dinas Perumahan Pemkot Batu. 

“Nugroho itu juga sebagai PPK Pekerjaan Pembangunan Pasar Kota Batu tahap 1 dan Renovasi rumah dinas Walikota,” terangnya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Indosat ANDAL Siap Hadapi Lonjakan Trafik Natal dan Tahun Baru di Jawa Timur dengan Dukungan AIvolusi5G
  • Wawali Kota Malang Buka Peluang Hadirkan Museum di Stadion Gajayana, Stadion Tertua di Indonesia
  • D’Katiga Band: Tonggak Baru Budaya Kalimantan di Jawa Timur
  • Hari Ibu 2025: Ustadz Dewan H. Rokhmad S.Sos Mengajak Renungkan Kembali Peran Ibu dalam Kehidupan