Awasi Barang Kiriman, Kejari Buka Pos Perwakilan di Kantor Pos

Posko Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Malang yang berada di Kantor Pos Besar Kota Malang

MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kota Malang membuka pos perwakilan di kawasan Kantor Pos Besar Kota Malang, Kamis (15/04/2021). Itu dimaksudkan sebagai salah satu langkah pengawasan barang kiriman melalui kantor pos. Terutama, barang cetakan.

“Hari ini dari Kejaksaan mendirkan pos perwakilan di Kantor Pos Besar Malang. Salah satu yang menjadi obyek pengawasan adalah isi barang cetakan. Kami menjalankan salah satu tupoksi, yakni fungsi pengawasan,” terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Yusuf Hadiyanto, Kamis (15/04/2021).

Jadi kalau ada kiriman barang hasil cetakan seperti buku, majalah yang dirasa isinya, janggal dan mencurigakan, lanjut Yusuf, pihak Kantor Pos berkoordinasi dengan petugas Kejaksaan di pos perwakilan. Sehingga, tidak perlu jauh jauh datang ke kantor kejaksaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Yusuf Hadiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan

“Dengan adanya petugas yang ada di sana, akan mempercepat dan mempermudah dalam pengecekan barang. Hal itu sama juga yang kami laksanakan di Imigrasi dalam pengawasan orang asing,” lanjutnya.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, pelaksanaan Tupoksi Kejaksaan itu, sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf c UU 16/2004 tentang Kejaksaan. Yang menyatakan bahwa Kejaksaan melaksanakan kegiatan dalam pengawasan peredaran barang cetakan.

Sementara dalam Pasal 69 ayat (3) menyebutkan bahwa Kejaksaan turut melakukan pengawasan terhadap substansi buku untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum. (Lil) 

Baca Juga:

  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.