BATU (SurabayaPos.id) – Mobil diparkir di atas trotoar di Simpang Tiga Dewi Sartika, seputaran Kantor Koramil Kota Batu. Kondisi itu justru membuat heran wisatawan, Hendra dari Kota Surabaya pada saat berkunjung ke Kota Wisata Batu Minggu ( 18/4/2021).
Menurut Hendra, di wilayah Kota Surabaya jika parkir diatas troroar yang nobene sebagai fasilitas umum (fasum) tidak boleh oleh pemerintah, melaluhi dinas terkait, pasti ditindak tegas.
“Di Kota Batu, terkesan sangat bijak Pemerintahnya.Itu tercermin mobil – mobil tersebut, tengah diparkir di atas fasum. Trotoar diratakan, dan mobil – mobil tersebut, di parkir di situ,” kata Hendra. Untuk itu, Hendra menilai bahwa kebijakan pemerintah Kota Batu sangat luar biasa.
Meski begitu, ia berspekulasi, apakah memang karena dasar kebijakannya, atau karena belum mengetahuinya.
“Pertanyaannya lagi, mobil yang diparkir tersebut, milik wisatawan atau milik warga sekitar,” tanya Hendra.
Waktu terpisah, berdasarkan sumber informasi Surabayapost.id ,yang mengaku warga setempat yang tidak mau disebut jati dirinya.
“Mobil-mobil tersebut, milik pengusaha yang ada disekitar area itu.Karena tidak punya tempat parkiran mobil,kemudian trotoar itulah yang difungsikan.Setiap hari memamg diparkir disitu, ada ,dua sampai tiga mobil jumlahnya.coba dilihat setiap hari pasti ada,” sarannya.
Dengan begitu, sumber ini berharap kepada dinas terkait, sedianya mengecek, apakah dibenarkan terkait hal tersebut.
“Warga setempat dan siapa saja, terkesan tak punya hak menggunakan fasum tersebut. Karena pejalan kaki terhalang dengan adanya mobil – mobil itu, pada saat diparkir,” katanya.
Selain itu, kata dia, letaknya persis di tikungan. Itu sangat membahayakan. “Maaf, saya bukannya mau mengkritik pemerintah atau punya maksud yang lain,” jela dia.
Tapi karena ini, “Kota kita bersama sehingga harus kita jaga bersama keindahannya dan ketertibannya, agar tidak terkesan asal – asalan penataannya bumi tercinta Kota Batu ini,” serunya. (Gus)
Leave a Reply