Peradi RBA Kabupaten Malang Diharap Kompak dan Saling Membantu

Sumardhan SH, MH saat memberikan wejangan kepada pengurus DPC Peradi RBA Kabupaten Malang periode 2021 - 2025 diacara tasyakuran yang dikemas dalam acara buka bersama

MALANG (Surabayapost.id) – Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (DPC Peradi RBA) Kabupaten Malang periode 2021 – 2025 diharapkan kompak dan solid untuk membantu anggotanya. 

Harapan itu disampaikan pengacara senior Sumardhan SH, MH saat didapuk memberikan sambutan atas terbentuknya secara sah pengurus DPC Peradi RBA tersebut di acara syukuran yang dikemas dalam acara buka bersama di Warung Luwe, Karangploso Kabupaten Malang, Sabtu (17/4)2021).

Menurut pengacara yang berkantor di Edan Law itu, kekompakan pengurus dan anggota merupakan kekuatan Peradi RBA Kabupaten Malang untuk membantu dan membela dikala anggotanya memiliki suatu masalah.

Inilah deretan pengacara senior yang tergabung di Peradi RBA pimpinan Dr Luhut MP Pangaribuan SH, LLM

“Organisasi itu kan tempat perkumpulan  senasib dan seperjuangan. Organisasi itu ada manfaatnya bila bermanfaat bagi anggotanya.Selain itu, organisasi itu juga harus lebih bersikap dewasa terhadap teman se profesinya. Untuk itu, saya berharap Peradi RBA yang baru saja dilantik ini untuk selalu menjaga kekompakan,” kata Mardhan sapaan akrab Sumardhan tersebut.

Dia mencontohkan salah satu mantan Ketua DPC Peradi Kota Malang Yayan Riyanto yang selama menjabat selalu menjaga kekompakan. “Dulu ketika beliau menjabat, sering mengajak anggotanya ngopi bersama. Dengan sekedar ngopi, bisa membangun kekompakan dan kebersamaan,” lanjutnya.

Terlebih lagi bila salah satu anggota seprofesinya mengalami suatu masalah hukum. Kita harus kompak dan saling membantu. ” Walaupun ketika beracara kita pernah menjadi lawan. Namun dalam hal ini, kita harus kompak dan saling membantu. Jangan menjelekan teman, kita harus kompak dan saling membantu,” pesannya.

Untuk itu, Mardhan pun berpesan agar Peradi RBA Kabupaten Malang ini menjadi contoh dan tauladan bagi sesama teman seprofesi. “Jangan ketika beracara menjadi lawan, kemudian masalah tersebut dibawa keluar persidangan. Itu yang saya tekankan agar tidak terjadi. Jaga kekompakan dan kesolidan kita, dan Peradi RBA ini berani menegakan hukum dan keadilan” harapnya.

Yang terakhir, Mardhan berharap Peradi RBA Kabupaten Malang akan menjadi organisasi yang lebih  baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Karena organisasi dibentuk untuk memberikan pelayanan maksimal dalam penegakkan hukum  kepada masyarakat,” tandas dia sembari mengaku siap bergabung ke Peradi RBA pimpinan Agustian Anggi Siagian tersebut.

Dewan penasehat DPC Peradi Kota Malang, Yayan Riyanto memberikan pesan singkat kepada pengurus DPC Peradi RBA Kabupaten Malang yg baru dilantik

Hal senada disampaikan Dewan Penasehat Peradi RBA Kota Malang, Yayan Riyanto. Mantan Ketua Peradi RBA Malang itu berharap agar pengurus maupun anggota Peradi RBA Kabupaten Malang yang baru saja dilantik ini bisa bergaul dan menjaga kekompakan.

“Peradi RBA Kabupaten Malang ini terbentuk bukan karena perpecahan, namun ini adalah pengembangan dari Peradi RBA sebelumnya,” tutur dia.

Hal itu, kata dia, juga telah disampaikan oleh Ketua Umum DPN Peradi RBA, Dr Luhut MP Pangaribuan, SH, LLM, saat melantik pengurus Peradi RBA Kabupaten Malang pada 7 April 2021 lalu.

“Jabatan Ketua, Sekretaris dan Wakil Ketua itu suatu pengabdian dan amanah yang harus dijaga. Saya berpesan agar kepengurusan ini harus saling menghormati, terutama kepada anggotanya,” pesan dia kepada pengurus Peradi RBA Kabupaten Malang periode 2021 – 2025 tersebut. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.