MALANG (SurabayaPost.id) – Kepala BPN Kota Malang menyerahkan sertifikat PSU kepada Wali Kota Malang, H Sutiaji. Penyerahan itu dilaksanakan di Ruang Kerja Wali Kota Malang, Rabu (30/6/2021).
Tampak hadir Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas PUPRPKP, Hadi Santoso dan Kepala BKAD, Subhan turut serta mendampingi.
Menurut Walikota Sutiaji, sejak tahun 1997 sampai 2020 baru 17 PSU yang diserahkan pada Pemkot Malang. Namun, atas kerja keras DPUPRPKP sampai saat ini sudah 109 pengembang yang sudah menyerahkan PSU dan saat ini sedang proses balik nama atas nama Pemkot Malang.
“Tadi ada 36 PSU yang sudah ditandatangani oleh kepala BPN untuk pelepasannya dan akan segera disertifikasi; dan nanti di akhir juli ada 16 bidang yang juga akan disampaikan” ujar Sutiaji.
Kami berkomitmen, lanjutnya, masih ada kurang lebih 6000 bidang aset Pemkot Malang dari sekitar 8.200 bidang yang kami harap bisa terselesaikan di akhir masa jabatan kami; ini adalah bentuk komitmen kami.
“Kesemua ini kita lakukan untuk kepentingan bersama serta menghindari konflik dan penyalahgunaan di kemudian hari” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, diketahui bahwa PSU perumahan White House Joyo Agung Merjosari, perumahan Jazirah Tlogowaru dan Grand Pesona Pandanwangi telah disertifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Malang serta diterima secara resmi oleh Walikota Sutiaji.
“Semoga ini menjadi motivasi dan contoh bagi pengembang lainnya untuk segera menyerahkan PSU yang ada kepada Pemkot Malang” pungkas Sutiaji. (Lil)
Leave a Reply