Anggaran Bansos Untuk Penanganan Pandemi Dinilai Minim

Janwan Tarigan

BATU (SurabayaPost.id) – Malang Corruption Watch (MCW) melalui divisi riset dan informasi MCW, Janwan Tarigan, Jumat  (14/8/2021) melalui rilisannya menilai Pemkot Batu belum memprioritaskan sumber daya anggaran publik untuk penanganan pandemi sekaligus memberi perlindungan sosial yang memadai. 

Itu, menurut Jawan , tampak dari minimnya anggaran penanganan pandemi khususnya anggaran Bansos.

“Sebaliknya anggaran operasional birokrasi paling banyak menyerap uang rakyat dari total APBD Kota Batu 2021 sebesar Rp 1 triliun,” katanya.

Meski begitu, kata dia, mekanisme penyaluran Bansos dinilai tidak transparan.

“Baik data penerima Bansos, jumlah yang disalurkan, waktu penyaluran, serta pertanggungjawabannya,” ujarnya. Itu, ujar dia, terkonfirmasi setelah mendapat laporan dari beberapa warga Kota Batu pada MCW.

“Bahwa warga yang bersangkutan tidak menerima Bansos PPKM padahal saat awal pandemi warga terkait mendapat Bansos, dan juga tidak ada penjelasan dari pemerintah, sehingga warga berpendapat ada yang janggal,” tegasnya.

Dengan demikian, tegas dia, pihaknya mengaku telah  merangkum dalam rilis pers untuk rekan-rekan jurnalis.

“Tujuannya agar tersampaikan ke masyarakat sekaligus mengawal dan mendorong perubahan ke depan. Salam Bansos tanpa korupsi,” serunya.  (Gus) 

Baca Juga:

  • Ukir Sejarah, Tugu Tirta di Usia 51 Tahun Pertegas Sinergi Malang Raya untuk Air Minum Berkelanjutan
  • Kota Malang Raih Nilai Sempurna Indeks Reformasi Hukum, Wali Kota Wahyu Hidayat Tekankan Penguatan Harmonisasi Regulasi
  • Kapolresta Malang Kota Pimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2025: Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Malang Raya
  • Walikota Malang Pastikan Stok Bahan Pokok dan Kebutuhan Masyarakat Aman Jelang Nataru