Anggaran Bansos Untuk Penanganan Pandemi Dinilai Minim

Janwan Tarigan

BATU (SurabayaPost.id) – Malang Corruption Watch (MCW) melalui divisi riset dan informasi MCW, Janwan Tarigan, Jumat  (14/8/2021) melalui rilisannya menilai Pemkot Batu belum memprioritaskan sumber daya anggaran publik untuk penanganan pandemi sekaligus memberi perlindungan sosial yang memadai. 

Itu, menurut Jawan , tampak dari minimnya anggaran penanganan pandemi khususnya anggaran Bansos.

“Sebaliknya anggaran operasional birokrasi paling banyak menyerap uang rakyat dari total APBD Kota Batu 2021 sebesar Rp 1 triliun,” katanya.

Meski begitu, kata dia, mekanisme penyaluran Bansos dinilai tidak transparan.

“Baik data penerima Bansos, jumlah yang disalurkan, waktu penyaluran, serta pertanggungjawabannya,” ujarnya. Itu, ujar dia, terkonfirmasi setelah mendapat laporan dari beberapa warga Kota Batu pada MCW.

“Bahwa warga yang bersangkutan tidak menerima Bansos PPKM padahal saat awal pandemi warga terkait mendapat Bansos, dan juga tidak ada penjelasan dari pemerintah, sehingga warga berpendapat ada yang janggal,” tegasnya.

Dengan demikian, tegas dia, pihaknya mengaku telah  merangkum dalam rilis pers untuk rekan-rekan jurnalis.

“Tujuannya agar tersampaikan ke masyarakat sekaligus mengawal dan mendorong perubahan ke depan. Salam Bansos tanpa korupsi,” serunya.  (Gus) 

Baca Juga:

  • Dari Hati ke Hati: K3 Jatim Luncurkan Program Kerja di Kediaman Soekarwo
  • KKN UMM Bangun Sistem Irigasi Kolaboratif untuk Desa Jambangan, Atasi Krisis Air dan Cegah Konflik Agraria
  • Inovasi Mahasiswa UMM: Teknologi Inklusif untuk Tunanetra
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Anggota Nyadran Serentak ke 31 Makam Korban Kanjuruhan, Wujud Kepedulian dan Solidaritas