Anggaran Bansos Untuk Penanganan Pandemi Dinilai Minim

Janwan Tarigan

BATU (SurabayaPost.id) – Malang Corruption Watch (MCW) melalui divisi riset dan informasi MCW, Janwan Tarigan, Jumat  (14/8/2021) melalui rilisannya menilai Pemkot Batu belum memprioritaskan sumber daya anggaran publik untuk penanganan pandemi sekaligus memberi perlindungan sosial yang memadai. 

Itu, menurut Jawan , tampak dari minimnya anggaran penanganan pandemi khususnya anggaran Bansos.

“Sebaliknya anggaran operasional birokrasi paling banyak menyerap uang rakyat dari total APBD Kota Batu 2021 sebesar Rp 1 triliun,” katanya.

Meski begitu, kata dia, mekanisme penyaluran Bansos dinilai tidak transparan.

“Baik data penerima Bansos, jumlah yang disalurkan, waktu penyaluran, serta pertanggungjawabannya,” ujarnya. Itu, ujar dia, terkonfirmasi setelah mendapat laporan dari beberapa warga Kota Batu pada MCW.

“Bahwa warga yang bersangkutan tidak menerima Bansos PPKM padahal saat awal pandemi warga terkait mendapat Bansos, dan juga tidak ada penjelasan dari pemerintah, sehingga warga berpendapat ada yang janggal,” tegasnya.

Dengan demikian, tegas dia, pihaknya mengaku telah  merangkum dalam rilis pers untuk rekan-rekan jurnalis.

“Tujuannya agar tersampaikan ke masyarakat sekaligus mengawal dan mendorong perubahan ke depan. Salam Bansos tanpa korupsi,” serunya.  (Gus) 

Baca Juga:

  • Kalapas Kelas 1 Malang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
  • PN Malang Selesaikan Konstatering Tanah di Jatimulyo, Kuasa Hukum Tegaskan Bambang Segera Kosongkan Rumah
  • Atria Hotel Malang Hadirkan Fasilitas Relaksasi, dari Kursi Pijat Otomatis hingga Reflexology
  • Ecoton Bongkar Pencemaran Air Laut Gresik, Nelayan: “Air Laut Kini Tak Asin Lagi”