MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengaku sangat intens memberikan pendampingan dalam penyerapan anggaran belanja Covid-19. Sebab, penanganan pandemi tersebut dinilai membutuhkan langkah cepat dan diskresi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH mengungkapkan hal tersebut saat menemui awak media didampingi Kasi Pidsus Dino Kriesmiardi, Kasi Pidum Kusbianto serta Kasubag Bin Malang Nugroho Wisnu Pujoyono, Kamis (19/8/2021).
“Kami bersama dengan Pemerintah Daerah dalam penanganan Pandemi Covid 19 ini. Karena urusan penanggulangan pandemi cukup sensitif. Perlu penanganan yang cepat dan tepat,” terangnya.
Karena itu, lanjut Zuhandi, pihaknya melakukan pendampingan dan meminta Pemerintah Daerah untuk bersinergi. Sehingga dalam pelaksanaan pembelanjaan tidak ada penyimpangan.
Disinggung pelaksanaan teknis yang dilakukan oleh internal Kejaksaan, ia mengaku sudah menerima arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tentunya, sudah ada petunjuk dari Kejaksaan Agung. Pendampingan dan pengawasan itu, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyimpangan,” lanjut pria asal Bengkulu itu.
Terkait dengan penanganan penanggulangan dampak pandemi covid 19, pihaknya juga tidak lepas dalam menghimpun dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Karena itu, beragam layanan inovasi tetap dilakukan. Seperti, kegiatan jaksa mengajar, jaksa masuk pasar hingga kerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi di Malang. Semua itu, untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Untuk itu, dukungan semua pihak sangat diharapkan, terlebih lagi dukungan awak media, agar sinergitas yang sudah terjalin dengan baik semakin lebih baik lagi
“Terima kasih atas rekan media. Sinergitas yang sudah berjalan dengan baik, akan lebih baik lagi,” harapnya. (Lil)
Leave a Reply