(SurabayaPost.id ) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia , untuk mendorong Kota Batu sebagai Kota Wisata Budaya, Kamis (9/12/2021) Kejari Batu bersama Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu menggelar Mocopat Idol, di Rupatama Kejari Batu. Puluhan peserta Lomba Mocopat, tembang Mijil dan Dhandhang Gula, tersebut, hasil karya sendiri peserta lomba yang isinya mengajak untuk tidak korupsi.
Praktis, acara yang pertama kali ada di Kejari Batu tersebut, dihadiri Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan jajaran DPRD Kota Batu.Menariknya, diacara tersebut, mantan Kajari Kabupaten Gorontalo
tersebut, mencoba ikut belajar nembang Mocopat Dhandhang Gula, yang mengandung pesan agar para abdi negara tidak melakukan korupsi.
Menariknya lagi, arti kata Kajari Batu, juga diurai dengan bahasa jawa, sebagai berikut.
“Kudu podho kang den mangerteni, Angger – angger bangsa nageri kita, Janji nggayuh kamuktene.Abdi negara iku.Rumangso pangreksa negeri.Iku den antepana, Bareng amemayu, Aja kapilut ing bandha, Tamtu ora dhemen tumindak korupsi, Utama kang kababar, itu arti dari sebuah KAJARI BATU,” terangnya.
Lantas,lanjut dia, dari arti bahasa jawa diurai dengan bahasa indonesia. ” Arti kita semua harus mengetahui.Angger angger bangsa nagri kita arti, peraturan hukum negara kita. Janji nggayuh kamuktene artinya, janji untuk mencapai kemuliaan (kemakmuran) dan abdi negara iku, artinya lagi, sebagai abdi negara itu,” paparnya.
Kemudian, papar dia, rumangsa pangreksa nagri
artinya, harus merasa sebagai pengayom masyarakat, Iku den antepana, artinya, Itu harus ditepati. ” Bareng amemaya artinya, bersama mewujudkan keindahan (kesejahteraan/ketentraman/kedamaian, dll) .Aja kapilut ing bandha, artinya jangan tergoda dengan harta, dan tamtu ora dhemen tumindak korupsi
artinya, tentu tidak suka melakukan korupsi,” urainya.
Itu, urai dia, utama kang kababa artinya, keutamaan yang akan di raih. Itu, semua kata dia,
nama sandi KAJARI BATU , dari huruf pertama sampai akhir setiap kalimat dirangkai diatas terbaca KAJARI BATU. (Gus)
Leave a Reply