18 Pasang Pengantin di Nikahkan DPRD Gresik

GRESIK (SurabayaPost.id) – Sebanyak 18 pasangan suami isti mengikuti isbat nikah massal di Gedung DPRD Kabupaten Gresik. Dari belasan pengantin tersebut rata-rata telah berusia senja.

Mereka sejatinya sudah menikah secara agama, namun tidak tercatat secara administratif oleh negara. Tak ayal, pasaturi yang baru mendapatkan buku nikah itu kebanyakan sudah memiliki anak.

Salah satunya pasangan yang mengikuti isbat masal itu diantaranya Hendiyanto (33) dan Yanti Enti (37). Warga Telogopojok Gresik itu telah menikah siri sekitar 12 tahun. Keduanya sudah dikaruniani 3 putra dan putri.

“Tidak menyangka bisa menikah di gedung DPRD Gresik, ini momen yang langkah sekali akan saya kenang selalu,” kata laki-laki yang setiap hari bekerja sebagai pemulung, Minggu (12/12/2021).

Hendiyanto mengaku, sangat diuntungkan dengan isbat nikah massal ini. Menurutnya, kini ia tidak perlu khawatir lagi tentang kondisi anaknya ke depan. Sebab pernikahannya kini sudah tercatat secara sah di administratif negara.

“Iya tidak khawatir lagi. Kalau begini kan anak-anak saya bisa tercatat negara,” bebernya.

Sementara, acara isbat nikah massal itu diprakarsai oleh Komunitas Omah Dhuafa bekerjasama dengan Lembaga Legislatif Gresik. Kegiatan ini menurut Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, kali pertama dalam sejarah dilakukan di dalam gedung dewan.

“Saya tidak pernah menyangka ruangan yang biasanya digunakan sebagai sidang paripurna, tapi hari ini kita mendatangkan pengantin untuk dinikahkan,” terang Qodir.

Dijelaskan, pasangan yang melakukan isbat nikah dari kalangan kurang mampu. Mereka kebanyakan telah melakukan nikah siri selama bertahun-tahun. Dengan adanya agenda ini, pasangan tersebut kini akhirnya bisa mendapatkan legalitas berupa kartu nikah.

“Kebanyakan mereka ini sudah menikah siri. Kami ini lebih menyelamatkan anak-anaknya, biar anaknya nanti nggak kesulitan mendapatkan akta apalagi saat mengurus sekolah,” bebernya. (adv)

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Optimalisasi Ketersediaan Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Ciptakan SBE
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Malang, Begini Harapannya
  • Pastikan Kesiapan Tuan Rumah Porprov, DPRD Kota Malang Tinjau Venue Stadion Gajayana
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Buka Pelatihan dan Managerial Kebencanaan, Begini Pesannya
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.