Aset Milik Pemkot Batu Banyak Yang Belum Kantongi Sertifikat

BATU ( SurabayaPost.id ) – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, Rabu (15/12/2021) bersama Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah ( BPKAD) , rapat koordinasi di Graha Pancasila, Balai Kota Batu.

Rakor yang digagas BPKAD Kota Batu, tersebut, untuk mendorong penertiban pengelolaan Aset Pemkot, dan Desa se Kota Batu. ” Karena masih banyak aset milik Pemkot Batu maupun milik Pemerintah Desa yang belum memilik alas hak yang kuat berupa sertifikat,” kata Supriyanto.

Sehingga, kata dia, hal tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dikemuadian hari. Semakin lama tidak segera terselesaikan, menurut dia, bakal semakin banyak potensi permasalahan hukumnya.

” Antara lain, ada pihak – pihak  yang berusaha mengklaim bahwa aset tersebut adalah miliknya, maupun sengketa hukum lainnya.Termasuk yang harus segera diselesaikan adalah aset – aset milik pemerintah desa yang diatasnya telah dibangun berbagai fasilitas umum (sekolah, kantor, fasilitas kesehatan, dan beberapa yang lain,” pesannya.

Oleh Karena itu, pesan dia, supaya jelas pengelolaannya,dan  pemeliharaannya, serta  penganggarannya.Itu perlu adanya gotong – royong semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan dimaksud.

” Makadari itu, kami berharap dengan adanya kegiatan ini segera bisa memaksimalkan pengelolaannya.Baik aset milik Pemkot Batu maupun Pemerintah dese se – Kota Batu untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketaui, yang hadir dalam kegiatan tersebut, yakni, Wali Kota Batu , Dewanti Rumpoko, bersama Wawali Punjul Santoso, Sekda, Kepala BPN Kota Batu, dan para Asisten Sekda, bersama para OPD Kota Batu, termasuk Camat, Lurah maupun Kepala Desa ( Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.