MALANGKOTA – Polresta Malang Kota berhasil mengamankan AA (27), pria pelaku pemalsu KTP, SIM dan kartu sertivikat vaksin.
Diketahui, AA (27) merupakan warga asal Bangkalan, Madura, yang berdomisili di Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasi Humas, Ipda Eko Novianto menjelaskan, pelaku diamankan pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saat itu, pelaku sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta dekat bundaran Monumen Pesawat. Lalu, pelaku ini diberhentikan oleh anggota Satlantas Polresta Malang Kota yang berjaga dalam kegiatan pengalihan arus lalu lintas. Pelaku diberhentikan, karena tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor,” ujar Ipda Eko Novianto, Rabu (9/2/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku menunjukkan KTP serta Surat Izin Mengemudi (SIM C). Saat diperiksa dan diperhatikan lebih lanjut, ternyata dokumen identitasnya berbeda.
“Jadi, dokumen identitas yang ditunjukkan oleh pelaku ini diduga palsu. Dan setelah dimintai keterangan, hal itu dilakukannya untuk mengelabui petugas,” jelasnya.
Kemudian, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
“Usai diamankan, pelaku dimintai keterangan lebih lanjut. Jadi, pelaku ini telah bekerja selama 3 tahun di tempat fotocopy. Dan menurut penuturan pelaku, ia menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya. Tidak hanya itu, pelaku juga dapat menerbitkan kartu vaksin yang dipalsukan, walaupun si pemesannya tidak melaksanakan vaksin,” bebernya.
Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, pelaku telah ditahan. Untuk detail perkaranya, akan kami sampaikan lebih lanjut dalam press release yang akan digelar pada Rabu mendatang,”pungkasnya.
Leave a Reply