Kasi Penkum : Dugaan Tipid Salah Satu Bank di Batu , Masih Proses Pulbaket Dan Puldata

BATU ( SurabayapPost.id ) – Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ( Kejati Jatim ) Fathur Rohman,Selasa (15/2/2022) membenarkan terkait Kejati sedang melakukan puldata dan pulbaket disalahsatu bank di Kota Batu.

” Terkait indikasi adanya tindak pidana (tipid) di salah satu bank di batu Jatim masih proses pengumpulan data ( puldata ) dan pengumpulan keterangan ( pulbaket).Apakah penipuan atau  tipikor masih dalam proses,” kata Fathur.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua  LSM Duta Bangsa Buang Ipong bersama Sekertarisnya Gaib Sampoerno, Selasa, 15/ 2/2022, siang mendatangi Kantor Bank Jatim di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu.

Kedatangan Buang bersama Gaib tersebut, tujuannya bertemu  pimpinan Bank Jatim Batu untuk  mengklarifikasi terkait jaminan dua sertifikat milik rekan sejawatnya almarhum Yoyok Hari Soebagiyo yang dipinjam oleh inisial WW untuk jaminan pinjam uang di Bank Jatim dengan janji selama tiga bulan, hingga saat ini sudah setahun lebih masih tersandra di Bank Jatim Batu. 

Tetkait jaminan dua sertifikat yang belum diserahkan tersebut, lantaran belum menyelesaikan pinjaman kisasan Rp 6 miliar lebih.Dengan demikian, tim dari Kejati Jatim melakukan penyelidikan.Seperti yang disampaikan Kasi Kridit Bank Jatim, Predy Nugroho sebelumnya ( Gus) 

Baca Juga:

  • Bupati Gresik: Sekolah Rakyat Ikhtiar Memulihkan Martabat Anak Bangsa
  • DPRD Kota Malang Minta Dinkes Evaluasi Kekurangan Driver Ambulans di Puskesmas Gribig
  • Wakil Ketua II DPRD Kota Malang: APBD 2026 Turun Rp300 Miliar, Pemerintah Harus Maksimalkan PAD
  • Gebrakan Indosat Bersama Twimbit: Indonesia Siap Jadi Pusat AI Global dengan Kedaulatan Teknologi Sendiri
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.