Dewanti : ASN Tidak di Larang Mudik Dengan Catatan Harus Ada yang Piket Sepanjang Liburan

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko

BATU (SurabayaPost.id) – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, menyampaikan untuk aparatur sipil negara (ASN) tidak dilarang mudik tahun ini. Hal itu dikatakan Dewanto Rumpoko saat apel pagi, Senin (25/4/2022) di halaman Balaikota Among Tani Batu.

“ASN agar mempersiapkan diri sebelum libur hari Raya Idul Fitri 2022. Dengan catatan harus ada yang piket setiap hari sepanjang liburan,” pesan Dewanti.

Selain itu, pihaknya menekankan bahwa mobil dinas tidak diperkenankan untuk dibawa mudik. Lantas pihaknya berpesan agar berhati – hati dan waspada untuk menjaga keselamatan diri masing – masing saat mudik.

“Arus mudik untuk tahun 2022 akan mempengaruhi jumlah kunjungan ke Kota Batu,” ujarnya. 

Lantas ujar dia, menurut Kapolres Kota Batu, kata Dewanti tengah menerima kunjungan sekitar 1,5 juta kendaraan saat hari raya 2019. Untuk Tahun 2022 mungkin bisa lebih banyak dari itu.

“Untuk itu, akan lebih baik untuk mempersiapkan obat – obatan sebagai persiapan di Hari Raya,” papar Dewanti.

Demikian, ia berdoa agar ekonomi bisa pulih kembali. 

“Target pendapatan asli daerah (PAD) sampai bulan ke – 4 tahun 2022 sudah mulai mencapai target, ini menunjukkan ekonomi tumbuh kembali. Semoga semua pendapatan yang turun karena pandemi pulih kembali di 2022,” harap dia.

Untuk itu, pihaknya berpesan juga agar terus waspada dan jangan lengah, serta menjaga kesehatan. 

“Kami terus berkoordinasi dengan Lurah, Camat, Kepala Desa untuk memberikan vaksinasi, terutama untuk Lansia,”pungkasnya (gus) 

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Siapkan Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026
  • Mudik Lebaran 2026, Polresta Malang Kota Terapkan Pembatasan Angkutan Barang
  • Puncak Mudik Lebaran di Terminal Arjosari Malang Diprediksi 17-18 Maret, Siap Hadapi 4.500 Penumpang
  • Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM Aman di Jatimbalinus Jelang Ramadhan dan Idul Fitri