SIDOARJO (SurabayaPost.id) – Prestasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam melaporkan pengelolaan keuangan serta aset daerah sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Sebab, Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan itu diterima langsung Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji. Penerimaan secara resmi laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Kamis (19/05/2022).
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala BPKAD Kota Malang, M Subhan serta Plt Inspektorat, Baihaqi dan Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito.
Kota Malang patut berbangga karena telah meraih 11 kali berturut-turut predikat WTP. “Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” ujar Walikota Sutiaji di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Menurut Sutiaji, meraih 11 kali predikat WTP, merupakan bentuk komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang. Baginya, prestasi ini tidak gampang diraih, banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.
“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Malang,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply