Luar Biasa, Pemkot Malang Raih Predikat WTP 11 Kali Berturut – Turut

Walikota Malang H Sutiaji menerima penghargaan predikat WTP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo. (Dok Humas)
Walikota Malang H Sutiaji menerima penghargaan predikat WTP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo. (Dok Humas)

SIDOARJO (SurabayaPost.id) – Prestasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam melaporkan pengelolaan keuangan serta aset daerah sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Sebab, Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan itu diterima langsung Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji. Penerimaan secara resmi laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Kamis (19/05/2022).

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala BPKAD Kota Malang, M Subhan serta Plt Inspektorat, Baihaqi dan Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito.

Kegembiraan dirasakan Pejabat Pemkot Malang usai menerima penghargaan predikat WTP
Kegembiraan dirasakan Pejabat Pemkot Malang usai menerima penghargaan predikat WTP

Kota Malang patut berbangga karena telah meraih 11 kali berturut-turut predikat WTP. “Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” ujar Walikota Sutiaji di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Menurut Sutiaji, meraih 11 kali predikat WTP, merupakan bentuk komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang. Baginya, prestasi ini tidak gampang diraih, banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut.

Walikota Malang H Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala BPKAD, M Subhan serta Plt Inspektorat Baihaqi, pose bersama usai menerima penghargaan WTP ke 11 kalinya
Walikota Malang H Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala BPKAD, M Subhan serta Plt Inspektorat Baihaqi, pose bersama usai menerima penghargaan WTP ke 11 kalinya

“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.

Walikota Malang H Sutiaji (kanan), Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (kiri) serta Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono (tengah)
Walikota Malang H Sutiaji (kanan), Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (kiri) serta Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono (tengah)

“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Malang,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.