MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pengurus Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) DPD Jatim Korwil Malang dan Pasuruan, periode 2022 – 2026 resmi dilantik, Rabu (22/06/2022)
Dalam pelantikan tersebut, hadir Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elistianto Dardak. Selain itu, Wakil Walikota Malang, Ir Sofyan Edy Jarwoko, Wakil Walikota Batu, Ir Punjul Santoso, perwakilan dari Bank Jatim, BNI, BTN Syariah, BRI Dan juga Asosiasi Notaris.
Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua DPD Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia) Jatim, H Mahrus Sholeh, dilanjutkan penyerahan bendera Pataka APERSI dan pembacaan ikrar pengurus.
Mahrus Sholeh berharap kepengurusan Apersi Korwil Malang, bisa segera bergerak mengurus segala keperluan termasuk perizinan pengembangan permukiman di wilayah Malang Raya dan Pasuruan
Sementara itu, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa mendukung penuh upaya APERSI dalam menyediakan perumahan yang terjangkau dan berkualitas untuk masyarakat.
Emil sapaan akrabnya dengan seluruh jajaran APERSI baik di tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota, untuk terus mengawal upaya pemerintah dalam penyederhanaan perizinan melalui UU Cipta Kerja.
“Izin itu pasti dan simpel. Bukan Uncertain and simple atau Certain tapi kompleks. Kuncinya adalah pasti dan simpel,” ungkap Emil saat menghadiri acara Pelantikan Pengurus DPD APERSI Jatim Korwil Malang Periode 2022-2026 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Malang, Rabu ( 22/6/2022).
Emil menyebut penyederhanaan proses merupakan tantangan bagi APERSI sebagai sektor yang langsung langsung, sekaligus pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dalam hal ini yang membuat kebijakan.
“Jadi niatnya harus dipermudah. Tetapi kenyataannya jika sulit maka saatnya kita segera berbenah,” tegas Emil.
Peran APERSI disini, lanjut Emil, bantuan strategi. Kaitannya tentang perizinan, APERSI harus jadi stakeholder untuk mendukung proses reformulasi dari UU Cipta kerja.
Bisa menjadi, mitra pemerintah dalam menentukan mana yang baik dan mana yang dirasakan perlu disempurnakan atau perlu diperbaiki.
“Peran APERSI tentunya berkaitan dengan perizinan. Jadi yang pertama adalah, yang penting kepastian dulu. Kalau izin saja tidak pasti, maka kita tidak akan tenang dalam berusaha,” terangnya.
“Izin pasti itu penting dan sederhana. Tidak cukup hanya pasti, tidak cukup hanya sederhana. Sederhana tapi pasti, pasti tapi tidak sederhana juga sulit,” sambung Emil.
Emil berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah untuk mencegah monopoli oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pemerintah dalam hal perizinan.
Dalam kesempatan itu, Dony Ganatha selaku ketua Apersi Malang Raya dan Pasuruan periode 2022 – 2026 meminta, agar pemerintah memberikan ketegasan dan kejelasan terkait perijinan.
“Acara pelantikan ini, merupakan langkah awal. Selanjutnya, kami tentu bersinergi, terutama dengan para Pemerintah Daerah. Karena, yang kami butuhkan adalah, terkait sertifikat split serta perijinan,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa di Apersi serta produk turunannya, telah menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. Hal ini tentunya merupakan salah satu sarana ataupun upaya meningkatkan serta pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
“Di kami, sudah ada 71 pengembang. Tujuannya, adalah untuk mewujudkan perumahan yang layak huni, aman dan nyaman,” tandasnya. (lil)
Leave a Reply