Belasan PSU Tahap Proses Penyerahan Fisik ke Pemkot Batu

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Batu
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Belasan PSU (prasarana sarana ultinitas umum) 2022 memasuki tahap penyerahan fisik ke Pemkot Batu oleh pengembang perumahan, Selasa, 21/6/2022.

Itu, setelah JPN (Jaksa Pengacara Negara) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Batu Muhammad Bayanullah, SH, MH, bersama tim gerak cepat menindaklanjuti SKK (surat kuasa khusus) PSU dari DPKPP (dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan) Kota Batu.

Hal tersebut, disampaikan Kasi Intel (Kepala Seksi Intelejen) Kejari Batu, Edi Sutomo,SH, MH, Kamis (23/6/2022).

Proses penyerahan fisik PSU
Proses penyerahan fisik PSU

“Untuk tahun 2022 ada sejumlah 14 SKK PSU dari DPKPP. Selasa 21 Juni 2022 pukul 13.30 WIB di Ruang Kasi Verifikasi dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Batu, setelah diberikannya SKK kepada JPN Kejari dari DPKPP Kota Batu,” kata Edi.

Itu, kata dia, Tim JPN langsung melakukan pendampingan dan koordinasi terhadap proses tahapan penyerahan fisik PSU oleh beberapa perumahan yang berada di Kota Batu.

“Melalui tahapan administrasi dengan kantor Pertanahan dalam rangka percepatan proses penyerahan PSU. Dengan dilakukan koordinasi diharap proses penyerahan secara fisik dapat segera terealisasi,” harapnya.

Sehingga, harap dia, segera dapat tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Batu.

“Tahun 2022 ada 14 SKK terkait PSU dinas Perumahan dan Pemukiman,” pungkasnya (gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.