MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Walikota Malang, H Sutiaji memberikan arahan agar OPD mampu mengoptimalisasi Potensi PAD.
Hal ini disampaikan pada kegiatan pendampingan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, di Regents Park Hotel, Senin (22/8/2022).
Dalam pendampingan tersebut diawali oleh arahan Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji. Dirinya menyampaikan beberapa poin arahan untuk peningkatan potensi PAD dan pengelolaan keuangan daerah.
“Pertama yaitu cermati dinamika isu lokal, nasional maupun global yang berdampak pada ekonomi dan keuangan daerah. Tingkatkan sinergi internal antara OPD penghasil, perkuat sinergi eksternal dengan instansi dan lembaga masyarakat. Selanjutnya optimalkan teknologi dan lakukan terobosan, inovasi kemudahan layanan,” ujar Sutiaji, dalam sambutannya.
Dia juga mengungkapkan, situasi global kini menjadi salah satu tantangan yang akan memberikan dampak secara langsung terhadap kondisi perekonomian nasional. Situasi tersebut dijelaskan oleh Sutiaji yaitu krisis moneter, krisis energi hingga krisis pangan.
“Indonesia menjadi teriotori komunitas dunia yang terdampak secara langsung, belum lagi geopolitik, yang mengancam distribusi dan ketersediaan bahan pokok,” imbuhnya.
Terlebih lagi kondisi pandemi yang menjadi mimpi buruk sehingga mengakibatkan stagnasi perekonomian di berbagai negara. Dengan upaya recovery pasca Pandemi yang hingga kini terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dirinya berharap agar potensi PAD terus ditingkatkan.
“Setelah terkontraksi pandemi, asumsi pendapatan bisa meningkat kembali, membaiknya perekonomian. Optimalisasi pemanfaatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan,” kata Sutiaji.
Dengan demikian, dirinya menginginkan kerja ekstra dari seluruh OPD Kota Malang untuk terus bersinergi untuk pengoptimalan PAD Kota Malang. Terlebih lagi, Pemkot Malang di tahun 2023 mendatang telah membidik pemberdayaan potensi-potensi lokal untuk menunjang kemandirian fiskal.
“Sehingga tidak ada ketergantungan kepada pusat dengan kemandirian fiskal. Dari 40 hingga 50 sekian persen, harapannya sudah 60 dari total APBD 2023 kita bisa mandiri secara fiskal,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, pihaknya yakin untuk tahun 2023 Kota Malang bisa mandiri secara fiskal. Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Malang, yaitu dengan langkah-langkah memaksimalkan potensi yang ada.
“Karena setiap tahun yang namanya dana transfer turun terus. Penurunan dana transfer pusat dengan belanja besar, maka mau tidak mau harus ada inovasi daerah. Maksimalkan potensi yang ada,” kata Handi.
Selaku pihak yang berposisi menjadi ujung tombak dalam pengakomodiran PAD di lingkungan Pemkot Malang, pihaknya terus berupaya mengembangkan potensi perolehan dari sektor pajak maupun retribusi.
“Kalau pajak sudah tinggi sementara retribusi belum, jadi tidak berimbang, walaupun di satu sisi retribusi ini kan (sifatnya, red) pelayanan. Nominal yang harus dikembangkan sesuai dengan retribusi. Sehingga harapan Pemkot Malang bahwa tidak hanya sektor pajak yang menjadi primadona tetapi retribusi bisa dikembangkan secara pasti,” tutur Handi.
Dia juga mengatakan, tidak hanya perolehan dari masing-masing sektor tersebut yang terkesan tidak berimbang. Namun target perolehan di tahun yang akan datang perlu lagi disesuaikan dengan segala potensi yang dimiliki.
“Jomplang sekali dengan pajak daerah, pajak sudah diangka Rp1 triliun, sementara retribusi masih diangka Rp50 miliar. Ini perlu banyak potensi yang dikembangkan di retribusi. Yang masuk dalam item retribusi itu seperti sewa aset, sewa olahraga,” terangnya.
Lebih lanjut, dia membeberkan terkait potensi-potensi perolehan retribusi yang ada di masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Malang. Sehingga untuk menaikkan target perolehan, pihaknya tidak memiliki kewenangan.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang yang akan membahas itu dari masing-masing OPD. Kami mensuplai bahan kajian potensi retribusi, kami tidak bisa menargetkan,“ tandasnya. (*)
Leave a Reply