Ketua DPRD Gresik Meminta Karangtaruna Tidak ‘Ambil Alih’ Fungsi Pendamping PKH

GRESIK (SurabayaPost.id)–Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Gresik untuk tidak memfungsikan Karangtaruna menjadi pendamping dan verifikator calon penerima program keluarga harapan (PKH) inklusif.

Alasanya, jika pendampingan program PKH diberikan kepada Karangtaruna maka bakal ada kesan organisasi kepemudaan ini mengambil alih fungsi program pendamping PKH yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“Karangtaruna konsentrasi di bidang pemberdayaan di sektor kepemudaan saja. Kalau bisa (Karangtaruna) jangan ikut-ikutan yang gitu-gitulah. Jangan sampai ada kesan karangtaruna menghalau penggawean (mengambil alih fungsi pendamping PKH),” tegas Qodir saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (22/8/2022).

Ditegaskan politisi muda ini, jika pengambil alihan fungsi yang tidak sesuai dengan kapasitasnya kelak akan membuat Gresik jadi gaduh dan tidak kondusif. Karena menurutnya apa yang dilakujan oleh dinsos adalah kontradiktif dengan fungsi organisasi Karangtaruna itu sendiri.

“Kalau dengan (diambil alih) karangtaruna saya tidak setuju sama sekali, karena kontradiktif dengan fungsi organisasi dan tujuan didirikannya karangtaruna.Ya memang pemberdayaan, tapi jangan diartikan memberdayakan orang lain atau menjadi pendamping program pemberdayaan. Tapi pemberdayaan dari sisi kepemudaanya. Bagaimana bisa bersaing di era digitalisasi dan bagiamana startup bisa tumbuh di desa,” tegasnya.

Diungapkan Qodir, anggota dan bahkan Ketua Karangtaruna menurut dia, tidak memiliki sertifikasi sebagai verifikator khusus pendampingan PKH ingklusif. Karena memang mereka bukan petugas pendamping PKH sehingga ia meminta jangan dipaksakan tugas mereka mengambil alih yang bukan kewenangan dan keahlianya.

“Kalau dengan Dispora saya lebih setuju. Terus bekerjasama dengan Disnaker dalam rangka melakukan pelatihan vokasi itu mantap. Ngapain. Apalagi anggota Karangtaruna belum punya sertifikat verifikator,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial (dinsos) Gresik dr Ummi Khoiroh mengakui mengeluarkan surat perintah verifikasi program PKH inklusif kepada Karang Taruna. Terkait dengan protes dan penolakan Ketua DPR ia mengaku tidak tahu.

“Kami belum tahu ttg hal ini…In shaa allah segera kami akan menghadap bapak ketua DPRD untuk mendapatkan petunjuk dr beliau. Untuk verifikasi (PKH Inklusif) data kami minta tolong ke karang taruna. Karang taruna adalah organisasi kesejahteraan sosial… kelembagaannya dibawah naungan dinsos…shg pemberdayaan,” kata dr Ummi kepada wartawan saat dimintai konfirmasi melalui ponselnya, Senin (22/8).

Ditegaskan dr Ummi melalu pesan WhatSapp (WA), karang taruna menurutnya bisa difungsikan dan diberdayakan untuk segala program sosial. Bahkan ungkap dia, meski karang taruna melakukan verifikasi program PKH inklusif sekalipun meski bukan kewenangan dan kemampuan karang taruna.

“Karang taruna adalah salah satu lembaga sosial. Jd bisa diberdayakan untuk segala program sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Karangtaruna Kabupaten Gresik periode 2022-2027 yang baru saja terpilih adalah Ahmad Fais Mohamad Noer yang diketahui berprofesi sebagai Staf Khusus Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dari unsur non Pegawai Negeri Sipil (PNS). (uki)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.