MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Minimnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Malang, membuat beberapa lahan kosong dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat. Salah satunya, seperti yang terjadi di lahan kosong Jalan Esberg, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dari pantauan saat awak media melintasi kawasan tersebut, terlihat salah satu warga ada yang membuang sampah di lahan kosong tersebut. Jika hal itu dilakukan setiap hari, lama-lama sampah semakin bertambah dan menggunung. Sehingga, akan mengurangi ekstetika keindahan Kota Malang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika alasan dari warga membuang sampah di lahan kosong, itu karena mereka merasa kejauhan kalau membuang sampah di TPS yang beda kelurahan. Sehingga, warga memilih untuk membuang sampah sembarangan di tempat terdekat.
“Ada empat wilayah, yang dimanfaatkan oleh warga untuk membuang sampah di lahan kosong. Seperti di Jalan Esberg, Jodipan, Kedungkandang dan Tanjung. Alasannya warga, mereka merasa kejauhan kalau membuang sampah di TPS beda kelurahan. Sehingga, ditaruh sembarangan,” jelas Rahman, Rabu (01/02/2023) tadi.
Karena hal itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan masing-masing pihak kelurahan hingga kecamatan, untuk mencari solusi lanjutan dari pengelolaan sampah yang ada di Kota Malang. “Seharusnya secara pengelolaan, mulai dari tingkat RT/RW harus sudah dilakukan, guna untuk meminimalisir jumlah sampah yang ada,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga akan menganggarkan tambahan amrol sebanyak tiga sampai lima unit yang ditempatkan di lokasi-lokasi TPS dengan frekuensi penumpukan sampah terbanyak. Seperti di TPS Tanjung, TPS sekitar Kedungkandang, dan sebagainya.
“Karena penganggaran khusus TPS tahun 2023 belum ada, tapi kami akan menambah amrol sebanyak tiga sampai lima unit. Bentuknya seperti kontainer truk yang bisa ditempatkan di TPS sebagai tambahan tempat penimbunan sampah,” katanya
Lebih lanjut disampaikan, untuk total TPS di Kota Malang ada sebanyak 37 TPS dari 52 kelurahan yang ada. Setiap TPS yang ada saat ini, bisa mengakomodir tiga sampai empat kelurahan. Kondisi itu dinilai kurang ideal, seharusnya setiap kelurahan minimal terdapat satu TPS.
“Setiap harinya di Kota Malang terdapat 500 ton sampah yang dihasilkan. Kemudian, frekuensi pengangkutan sampah dari setiap TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) rata-rata empat sampai lima ritasi. Kondisi itu kurang ideal,” pungkasnya. (*)
Leave a Reply