Pemkot Malang Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur

Mendag Enggar saat menyerahkan penghargaan pada Walikota Sutiaji

BANDUNG (SurabayaPost.id) – Pemkot Malang berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penghargaan tersebut diterima Walikota Malang Drs H Sutiaji dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Aula Hotel El Royale Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/12/2018).

Kegiatan yang digagas untuk memperkuat perlindungan konsumen ini, Mendag menetapkan 197 pasar rakyat di Indonesia. Lalu menetapkan 9 Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2018.

Penghargaan PTU Kota Malang tahun 2018 ini bagi tiga pasar di Kota Malang yaitu pasar Bareng, Madyopuro dan Sawojajar. Hal ini berdasarkan penilaian tim Kemendag bagi kabupaten/kota di seluruh Indonesia atas prestasi mewujudkan tertib tertib ukur dalam rangka perlindungan konsumen, mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, meningkatkan citra daerah bagi masyarakat konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran, mendukung terwujudnya sistem metrologi legal nasional guna terciptanya perdagangan yang jujur, adil dan transparan, dan mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum serta membangun kepedulian masyarakat sebagai bagian dalam sistem pengawasan.

“Penetapan ini akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar tradisional. Pemerintah berupaya terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” ujar Mendag Enggar.

Mendag Enggar menjelaskan, pembentukan DTU dan PTU dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag (Ditjen PKTN) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. “Tugas Kemendag untuk terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” lanjutnya.

Selanjutnya Walikota Malang Sutiaji mengatakan penghargaan Pasar Tertib Ukur yang diberikan kepada pasar Bareng, Madyopuro dan Sawojajar Kota Malang karena dari hasil evaluasi di tiga pasar tersebut telah melakukan Tera terhadap UTTP (Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya) dengan baik. “Jadi masyarakat tidak perlu ragu terhadap keakuratan UTTP di kedua pasar tersebut,” ungkap Pak Aji, Walikota kreatif yang gemar berinovasi ini.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Sutiaji mengatakan akan terus menggencarkan tera ulang terhadap seluruh alat ukur dan kelengkapannya di seluruh tempat yang dilaksanakan jual beli. “Harapannya kedepan mendapatkan Penghargaan Daerah Tertib Ukur, berarti semua TTP se-Kota Malang di Pasar, Toko, Warung dan lainnya, sudah di tera,” ungkap Sutiaji. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.