BATU (SurabayaPost.id ) – Polres Batu musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras), berbagai merek, dan sabu – sabu, serta ganja hasil Restoratif Justice (RJ) di halaman parkir Plaza Kota Batu, Senin (17/4/2023).
Untuk jumlah barang – barang haram tersebut, miras sebanyak 2.393 botol, jenis sabu – sabu, 2,3 gram, dan 10, 83 gram ganja, itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan KRYD 2023 selama bulan suci Ramadhan.
Untuk proses pemusnahan jenis miras mengunakan alat berat, sedangkan pemusnahan jenis sabu dan ganja dengan cara di bakar dalam tong.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin merinci, selama Operasi Pekat, berhasil mengumpulkan sebanyak 1.280 botol miras.Saat operasi KRYD berhasil mengumpulkan 1.113 botol miras, jadi jumlah keseluruhan sebanyak 2.393 botol miras.
“Barang – barang tersebut, hasil operasi Polres Batu bersama jajaran Polsek,melalui serangkaian operasi sebelum dilaksanakan operasi Ketupat Semeru 2023 .Untuk jumlah jenis sabu 3, 3 gram, dan 10, 83 gram ganja.,” ujarnya.
Ini, ujar dia, melalui pemusnahan tersebut, Oskar berharap dapat menjadi awal keberhasilan melakukan operasi cipta kondisi, sehingga penyakit masyarakat yang berdampak pada pelanggaran sosial di masyarakat bisa diminimalisir.
“Terutama pada saat kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2023. Kami akan terus melakukan operasi serupa. Berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat dan Walikota Batu, banyak penjual miras tanpa izin di Kota Batu,” ungkap dia.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan operasi lanjutan secara bersama – sama, agar situasi Kamtibmas di Kota Batu bisa terus dalam kondisi aman dan kondusif seperti yang diharapkan bersama.
Untuk diketahui, proses pemusnahan barang bukti yang dimaksud, dilakukan oleh Kapolres Batu, Dandim 0818 Malang Batu, Pj .Walikota Batu, Ketua DPRD, Kajari, dan sejumlah pejabat utama PJU Polres Batu, bersama sejumlah SKP di lingkungan Pemkot Batu. (Gus)
Leave a Reply