MALANG (SurabayaPost.id) – Unit Reskrim Polsek Blimbing, Polres Malang Kota, berhasil membongkar komplotan pencopet spesialis di bus. Itu setelah menangkap RGS di terminal Arjosari, Kota Malang, Jatim.
Kapolsek Blimbing AKP Tri Susanto, Sabtu (8/12/2018) menjelaskan bila RGS melakukan aksinya tak sendirian. Sebab ada beberapa orang yang menjadi komplotannya.
“Sesuai pengakuan tersangka, ada beberapa orang yang bersamanya. Mereka memiliki peran masing-masing,” kata Tri Susanto.
Dijelaskan dia bila RGS itu ditangkap ketika ada orang kebingungan saat turun dari bus. Orang tersebut lapor polisi karena kehilangan HP.
Polisi mencoba mengontak nomer HP milik korban itu. Kala itu, RGS terlihat mencurigakan. Sehingga petugas langsung menggeledah.
Hasilnya, HP milik korban yang dicopot ada di tangan RGS. Sehingga, polisi menangkap RGS dan mengamankan barang buktinya.
Ketika diinterogasi, RGS mengaku tidak sendirian. Sebab dia dibantu beberapa temannya yang bertugas dan memiliki peran masing-masing.
Ada yang bertugas mencopet dompetnya dan ada yang menghadang atau memepet korbannya. “Pengakuannya RGS seperti itu,” kata Tri Susanto.
Di antara komplotan RGS itu, kata Tri, berhasil kabur. Mereka kini menjadi buruan polisi.
“Sedangkan RGS terancam hukuman lima tahun penjara,” kata Triono sembari menghimbau agar masyarakat waspada saat naik bus agar tak kecopetan. (Lil)
Leave a Reply