Majukan Kebudayaan, Pusat Menyiapkan DAK Rp 500 M

Kepala Disbudpar Kota Malang Ida Ayu Wahyuni
Kepala Disbudpar Kota Malang Ida Ayu Wahyuni

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Untuk memajukan kebudayaan di daerah, pemerintah pusat lewat Kemendikbud menyiapkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 500 miliar.

Penyimpanan DAK sebesar itu, kata Kepala Disbudpar Kota Malang, Ida Ayu Wahyuni, Senin (10/12/2018), terungkap dalam Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 yang digelar di Kemendikbud, Jakarta.

Dijelaskan dia bila intoleransi dan konservatisme menjadi issue sentral dalam KKI 2018 itu.
“Presiden RI, Joko Widodo dalam amanat pembukaan kongres juga menegaskan bahwa saat ini kita terlalu mengedepankan ruang ekspresi, tapi tidak diikuti toleransi,” kata dia saat didampingi Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto.

“Kontestasi tanpa diikuti dan diimbangi toleransi akan memproduksi banyak ujaran kebencian dan sikap intolerance. Makanya, harus didorong panggung toleransi dalam berinteraksi, dan kebudayaan memainkan peran penting,” ujarnya menirukan Jokowi.

Selaras dengan himbauan Presiden, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan pentingnya menghadirkan kembali nilai nilai luhung budaya Indonesia yang tepa selira, toleran, saling menghargai dan penuh kesantunan.

“Semakin kesini, kita (bangsa Indonesia) makin tercerabut dari budayanya. Ini bahaya dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Muhadjir Effendy.

Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI menambahkan, kebudayaan yang inklusif menjadi kunci menghadapinya. “Sifatnya saling belajar, saling mengenal, saling tahu sudut pandang orang yang berbeda, berusaha memahami, empati, sehingga kemudian toleransi akan muncul dari pemahaman, bukan karena doktrin,” ungkapnya di sela-sela Kongres Kebudayaan Indonesia 2018, yang berlangsung mulai Rabu (5/12) hingga Minggu (9/12).

Hilmar Farid mengaku memahami jalan pikiran pihak-pihak yang yang menganut konservatisme. Menurutnya, keterbatasan pengalaman dan lingkungan di mana mereka bergaul menjadi sejumlah faktor yang mempengaruhi cara pandang mereka terhadap hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai mereka.

“Yang kita perlu lakukan sebelumnya di pemerintahan itu (adalah) memperkuat daya cerna kebudayaan orang, sehingga dia bisa menerima apapun yang dia lihat tanpa buru-buru kemudian mengambil sikap menolak,” ujarnya.

Itulah, katanya, semangat kongres kebudayaan 2018 ini.
Berbeda dengan kongres-kongres sebelumnya yang didominasi diskusi budaya dan presentasi makalah, tahun ini, kongres juga menampilkan beragam jenis budaya nusantara, dan akan menelurkan produk konkret berupa Strategi Kebudayaan. Dokumen ini merupakan rangkuman aspirasi dan harapan pelaku kebudayaan dari lebih dari 300 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk dari kota Malang.

Terdapat tujuh isu strategis dalam Strategi Kebudayaan tersebut, salah satunya yaitu praktik pemikiran kebudayaan yang menghadapi tantangan, baik akibat globalisasi, maupun perbenturan kebudayaan dengan agama. Nantinya, Strategi Kebudayaan ini akan disusun menjadi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK), yang akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di masa yang akan datang.

Ida Ayu Wahyuni, selaku Ketua Delegasi Kongres dari Kota Malang juga menginformasikan, tahun 2019 untuk Provinsi/Kota/Kabupaten akan diberikan DAK kebudayaan. “Total angka yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 500 M. Cuma kita (kota Malang) belum tahu nantinya akan mendapatkan kuota berapa, kita menunggu teknisnya dulu,” imbuh Bu Dayu, demikian wanita ramah ini biasa disapa. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.