MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Diduga telah melakukan penipuan berkedok jual-beli produk pompa ASI, VA alias Vera (29), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh ratusan investornya.
Salah seorang investor yang menjadi korbannya berinisial FS, (31) warga Kecamatan Blimbing Kota Malang menceritakan jika dirinya sudah berusaha untuk mengajak damai Vera.
Ia bersama beberapa investor lain sudah berupaya menghubungi VA melalui pesan WhatsApp (WA), bahkan hingga mendatangi rumahnya. Bukannya ditemui, VA malah berkelit dan menghilang sewaktu dicari oleh para korbannya.
FS pertama kali kenal dengan Vera awal tahun 2022. Saat itu, Vera menjadi SPG di salah satu toko perlengkapan bayi di Kota Malang. Kemudian FS berkenalan, dan saling menyimpan nomor kontak.
“Tidak lama setelah itu, ia (Vera) membuat WA Story, kalau butuh dana cepat untuk beli produk pompa ASI bisa menghubungi dirinya (VA). Kemudian saya tanya, katanya bisa balik modal cepat hanya dua hari, dengan bunga 15 persen,” jelas FS, Senin (10/07/2023).
Untuk memastikan kebenaran ucapan Vera, FS akhirnya mencoba dengan membeli produk seharga Rp5 juta. Dan transaksi pun berjalan sesuai janji Vera.
“Namun, Vera selalu membujuk agar uangnya tidak diambil sepenuhnya. Tetapi disimpan lagi, biar bisa diputar dan keuntungannya lebih banyak. Saya juga tidak tahu, berapa investornya. Jadi kami percaya saja, dengan tawaran itu,” terangnya.
Setelah beberapa bulan kemudian, proses pembayaran keuntungan semakin tidak jelas. Sampai pada akhirnya, proses kemacetan sampai berbulan-bulan.
“Kemudian, kami menanyakan. Sempat janji katanya dibayarkan 1,4 persen dari total yang diinvestasikan. Ternyata, sampai turun hingga 1 persen, saya juga tidak menerima pengembalian apapun dari Vera. Kemacetan ini terjadi sejak Maret 2023, hingga sekarang. Padahal janjinya hanya tiga bulan, setelah lewat justru menghilang,” bebernya.
Jika ditotal seluruh dana milik FS yang mengendap dikantong Vera, mencapai Rp 250 juta. Apabila dana bagi hasil yang dijanjikan, angkanya bisa mencapai Rp 425 juta.
“Saya dan beberapa investor lain sudah menghubungi, datang ke rumahnya, menanyakan ke suaminya. Namun tidak ada hasil. Dari informasi seseorang yang kami percaya, kerap kali Vera ini menginap di hotel di wilayah Kedungkandang. Namun sama sekali tidak bisa ditemui, kalau total keseluruhan korban, kisaran angkanya mencapai Rp 15 hingga 20 miliar,” jelasnya.
Karena kesal dan geram, bahkan itikad baik juga sudah tidak dilihatkan, membuat para investor geram.
“Akhirnya kami membuat pengaduan ke Polsekta Kedungkandang, sejak April 2023 lalu. Kemudian di bulan Juni kemarin, kami mengadukan ke Polresta Malang Kota. Rencananya bulan Juli ini, kami melakukan hal serupa di Polda Jatim,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsekta Kedungkandang Kompol Agus Siswo Hariyadi melalui Kanit Reskrim Ipda Samsudin mengatakan, pihaknya sudah mencoba memanggil Vera. Namun sudah dua kali pemanggilan dilayangkan, belum juga ditanggapi oleh Vera.
“Memang masih berbentuk pengaduan, kami sedang mencoba memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Apabila memang tidak hadir lagi, kami akan melakukan langkah selanjutnya. Bisa menaikkan status perkara, atau menjemput yang bersangkutan,” pungkasnya. (Lil/him)
Leave a Reply