MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Melawan bahkan membacok anggota Resmob saat ditangkap petugas, kawanan residivis pelaku curanmor asal Pasuruan, AH alias Ahmad dan RY alias Riyo dilumpuhkan jajaran Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota.
Satu dari dua pelaku berinisial AH ditembak tiga kali di kedua kaki dan pantat saat ditangkap di daerah Jalan Randu Agung, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (07/08/2023) sekitar pukul 16.35 WIB.
Plt. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, bahwa penangkapan ini berlangsung cepat usai petugas mendapatkan laporan. Saat itu, petugas Satreskrim Polresta Malang Kota sedang melakukan patroli keliling (kring serse), Senin (07/08/2023) siang.
“Kemudian, sekitar pukul 16.35 ada laporan masuk. Petugas yang berpatroli langsung melakukan perburuan,” jelasnya.
Danang pun menjelas awal kronologis kejadian, bermula saat Korban bernama Nur Hafidhatul (25) yang merupakan marketing alat kesehatan. Saat itu, ia sedang mendatangi konsumennya di wilayah Kecamatan Lowokwaru.
Korban sempat mengetahui kalau motornya didatangi oleh pria tak dikenal. Korban mengira kalau pelaku ini tukang parkir. Nur kaget, saat keluar rumah konsumennya motor Honda Scoopy nopol N-2429-MZ miliknya sudah hilang.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi. Kemudian, pada sekitar pukul 17.10, jajaran Satreskrim berhasil mendapati posisi pelaku. Berawal dari gerak-gerik Riyo dan Ahmad yang mencurigakan, membuat petugas yakin dan langsung memepet kendaraan pelaku.
Mantan Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota itu mengatakan, bahwa petugas sudah meminta pelaku untuk menepi. Bukannya menuruti permintaan petugas, pelaku justru beringas.
“Pelaku sempat melukai petugas dengan sajam yang dibawa dan disimpan di pinggangnya. Petugas mengalami luka sayat di bagian tangan kiri,” jelasnya.
Pelaku Ahmad yang menyabetkan belati, akhirnya mendapatkan hadiah timah panas dari tindakan tegas terukur pihak kepolisian. Tiga peluru disarangkan tepat di kedua kaki dan pantat Ahmad.
Di saat bersamaan, Riyo sempat mencoba kabur dari sergapan petugas. “Akhirnya petugas langsung melumpuhkan pelaku kedua, dengan mencegatnya saat berlari,” lanjut Danang.
Petugas berhasil mengamankan dua kendaraan sepeda motor. Satu motor milik korban, dan satu motor Honda CB 150 nopol N-4432-AAD yang dikemudikan salah satu pelaku.
“Setelah diamankan petugas, kedua pelaku kami bawa ke IGD RSSA Malang, untuk mendapatkan perawatan intensif. Dan saat ini kami masih mendalami aksi kejahatan tersebut,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply