MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Proyek Strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang mendapat pengawalan dari tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, semakin bertambah.
Hal itu sebagai upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor pembangunan. Untuk itu, aparat penegak hukum Kejari Kota Malang akan selalu mengawal dan mengawasi proyek strategis sampai selesai pengerjaannya.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Kejari bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Senin (28/08/2023).
Sebab, kedua dinas tersebut akan melakukan pengerjaan revitalisasi Pasar Buku Wilis, Pasar Kebalen, Taman Adipura dan Pembangunan Taman Jalan Gajahmada.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, mengatakan, pihaknya mengajak kepada semua stakeholder terkait dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor pembangunan.
“Faktor terjadinya tindak pidana korupsi karena anggaran yang tidak relevan dengan wujud bangunannya serta waktu pengerjaan yang molor,” ujarnya.
Edy berharap, pihak terkait baik pemerintah daerah maupun perusahaan kontraktor agar selalu berhati-hati dalam pengerjaan proyek strategis.
“Nantinya, kegiatan dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu. Karena ini akan dinikmati oleh semua masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen sekaligus Ketua Tim PPS, Eko Budisusanto, SH, MHum, menyebut kegiatan proyek revitalisasi dan pembangunan tersebut sudah tercantum dalam surat keputusan (SK) Walikota Malang tentang Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.
“Jadi, semua proyek baik itu revitalisasi atau pembangunan dari Pemkot Malang tahun ini melibatkan Kejari dalam pengawasan proyek tersebut,” kata dia.
Dirinya berharap, semua proyek pembangunan strategis yang dikerjakan oleh Pemkot Malang dapat dilakukan dengan baik tanpa ada kendala apapun.
“Kami juga akan selalu memantau proyek-proyek strategis ini dan kedepannya tidak ada unsur penyalahgunaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply