MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, melakukan pemantauan di tiga titik lokasi Proyek Strategis Daerah di Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek tersebut serta memonitor kemajuan yang telah dicapai.
Ketiga proyek strategis yang menjadi fokus peninjauan ini yakni, di Jalan Ki Ageng Gribig, Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Veteran, Kecamatan Klojen Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (09/11/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, S.H., M.H., selaku Ketua Tim PPS melakukan peninjauan lapangan terhadap pengerjaan proyek strategis daerah Kota Malang.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Eko Budisusanto didampingi oleh anggota tim PPS Rusdianto Hadi Sarosa, S.H., M.H., Rudy Usman Az-zakky, S.Kom, CHFI dan Bagus Arif Nugroho, A.Md. Selain itu, peninjauan lapangan juga didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas PUPRPKP Kota Malang, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, dan Penyedia.
Eko menambahkan, peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan baik dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang.” Ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang juga menekankan agar dilakukan percepatan terhadap pekerjaan pembangunan gorong-gorong di Jalan Ki Ageng Gribig dikarenakan di Kota Malang sudah mulai musim hujan. Percepatan harus segera dilakukan agar ketika musim hujan sudah memasuki puncaknya, gorong-gorong ini dapat berfungsi dengan maksimal.
“Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong di Jalan Ki Ageng Gribig merupakan proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang ini bertujuan untuk mengurangi genangan air di Jalan Ki Ageng Gribig, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Leave a Reply