MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ratusan member investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) pendukung Wahyu Kenzo, menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (10/01/2024) siang.
Serangkaian aksi tersebut digelar jelang sidang pledoi kasus dugaan investasi bodong ATG yang menjerat terdakwa Wahyu Kenzo.
Diketahui, aksi digelar sejumlah 140 orang yang mengatas namakan Garda Koperasi Ekosistem Niaga Digital Indonesia atau disingkat Garda Kendi mulai pukul 11.01 WIB.
Aksi tersebut dimulai, dengan ditandai pembentangan banner berukuran besar dengan foto terdakwa yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig.
Aksi berakhir sekitar pukul 11.30 WIB, ditutup dengan pembacaan yel-yel dukungan terhadap Wahyu Kenzo serta pembagian bunga kepada pengguna jalan.
Korlap Garda Kendi, Hardiyanto mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan kepada Wahyu Kenzo.
“Selama ini, banyak member yang mendukung kelangsungan ATG. Karena sesuai fakta persidangan, bahwa ATG itu adalah benar-benar trading dan bukan skema Ponzi seperti yang dituduhkan,” ujar Hardiyanto.
“Hal ini bisa dibuktikan dari mutasi sementara database server induk akun seluruh member ATG. Yang mana jumlah deposit seluruh member lebih kurang sebesar Rp 9 triliun, namun jumlah Withdraw (penarikan) member telah mencapai lebih kuranh Rp 11 triliun,” bebernya.
Dirinya menjelaskan, bahwa sudah banyak member yang merasakan manfaat dari bisnis ATG. Salah satunya, membantu perekonomian di saat masa pandemi Covid-19.
“Sebagian besar dari member, merasakan manfaat bisnis ATG. Di saat semua sektor usaha tidak berjalan normal saat Covid, maka dengan adanya ATG, kami bisa bertahan serta membantu perekonomian kami,” ucap pria asli Kediri tersebut.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga berharap agar ATG tidak diblokir dan dapat kembali beroperasi seperti sediakala.
“Kami minta buka blokir, agar kami bisa menarik data. Dan ekosistem AG bisa berjalan lagi, karena sangat bermanfaat,” tandasnya.
Disinggung tentang kaos bertuliskan ‘Buka Blokir’, Hardianto mengaku tulisan itu memang sengaja dibuat. Karena selama ini Akun yang mereka miliki diblokir.
“(tulisan) Buka blokir itu karena waktu maintenance kita tidak bisa WD, itu sudah mulai tahun 2021,” bebernya.
Setelah melakukan aksi didepan PN Malang, para member ATG itu masuk kedalam. Mereka menunggu sidang Wahyu Kenzo yang saat ini dengan agenda pledoi. (Lil)