Pemkot Alokasikan Anggaran Pilkada 2024, Begini Penjelasan Ketua DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (baju batik) saat giat Sispamkota, Rabu (12/06/2024)
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (baju batik) saat giat Sispamkota, Rabu (12/06/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran itu berkisar Rp 120 Miliar.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa anggaran tersebut telah dibahas dalam APBD 2024, yang telah dirancang pada tahun 2023.

“Anggaran ini mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk dukungan anggaran untuk pengamanan sesuai dengan yang diajukan Polresta Malang. Serta untuk penyelenggara Pilkada seperti KPU, Bawaslu, dan pengamanan,” ujar Made saat ditemui awak media disela pelaksanaan Sispamkota, Rabu (12/06/2024).

Lebih lanjut, Made juga menyatakan jika terjadi kekurangan anggaran pada pelaksanaan Pilkada nanti, pihaknya akan mengawal agar Pemkot Malang mengusulkan kekurangan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024.

“Kan nanti bisa kita taruh di Bakesbangpol. Untuk mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan. Toh jika anggaran itu tidak dipergunakan, akan menjadi SILPA dan nanti bisa kita gunakan untuk belanja di APBD berikutnya,” lanjut politisi PDIP tersebut.

Ditemui terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menerima hibah sebesar Rp 5,7 miliar dari Pemkot Malang untuk pengamanan Pilkada 2024. Menurutnya, hal ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Perwira yang akrab disapa Buher tersebut juga menyebutkan, Pemkot Malang telah menganggarkan Rp 1,8 miliar untuk tahun 2025, guna mengantisipasi kemungkinan pemungutan suara ulang atau situasi yang tidak diinginkan lainnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyatakan total anggaran pilkada yang diamanahkan untuk KPU Kota Malang mencapai Rp 55 miliar. Menurutnya, dana ini telah disalurkan oleh Pemkot Malang dan akan digunakan untuk berbagai keperluan logistik serta operasional.

Dari Rp 55 miliar tersebut, menurutnya sebesar Rp 11 miliar telah dialkokasikan untuk honorarium petugas penyelenggara Pilkada di Kota Malang.

Dana tersebut dialokasikan untuk membayar gaji Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan tenaga keamanan linmas.

“Honorarium terbesar dialokasikan untuk KPPS, dengan total sekitar Rp 7,2 miliar. Rincian anggarannya meliputi Rp 1,08 miliar untuk 1.200 Ketua KPPS dan Rp 6,12 miliar untuk 7.200 Anggota KPPS,” jelas Aminah dilansir dari lenteratoday.

Aminah juga mengakui alokasi anggaran tersebut masih bersifat sementara, karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang masih dalam tahap penghitungan. (*)