Satreskoba Polres Batu Ringkus 16 Orang Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu 

Satreskoba Polres Batu Ringkus 16 Orang Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu 
Satreskoba Polres Batu Ringkus 16 Orang Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu 

BATU (Surabayapost.id) – Jajaran Satreskoba Polres Batu selama dua bulan ungkap 15 kasus, berhasil ringkus 16 orang terduga pelaku pengedar dan penikmat  sabu – sabu.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Batu Iptu Ariek Yuly Irianto,saat press Release ungkap kasus di Mapolres Batu, Jumat (14/7/2024).

Seperti diketahui, ungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba rentang waktu 2 bulan terakhir ini, dirinci dari 15 kasus,14  kasus terduga menyalahgunakan jenis sabu,1 kasus menyalahgunakan jenis Pil Koplo atau Double L, belasan orang  terduga pelaku tersebut, berasal dari wilayah hukum Polres Batu. 

“Belasan tersangka yang berhasil  diamankan perannya sebagai  perantara, kurir dan pengedar. Untuk barang bukti yang kami amankan, terdiri dari  6.262 butir pil double L,  dan 794,7 gram sabu,” paparnya.

Dari sejumlah barang bukti (Barbuk) yang diamankan ia menyebut estimasi nilai ekonomis setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp 969 juta, jumlah keseluruhan barbuk yang berhasil di sita,dengan  rincian kalkulasi 1 gram sabu senilai  Rp1,2 juta.Untuk pil koplo satu butirnya senilai Rp 2500.

“Dari sejumlah barbuk yang kita sita, Polres Batu telah menyelamatkan kurang lebih sebanyak 6.063 jiwa dari pengaruh peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu,” tegasnya.

Itu tegas dia, untuk pemakaian 5  orang  dikalkulasi kurang lebih 1 gram sabu , sedangkan  dari 3 butir pil double L untuk pemakaian satu orang.

“Untuk 16 pelaku rata – rata tertangkap di wilayah hukum Polres Batu bagian kota.Seperti Kecamatan Junrejo, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Batu.Untuk wilayah Pujon, Ngantang, Kasembon hanya ada beberapa kasus saja,” ucapnya.

Untuk wilayah Pujon, Ngantang dan  Kasembon, menurut Ariek  jajaran Satreskoba Polres Batu terus melakukan pendalaman lebih lanjut. (Gus)