DPRD Kota Malang Usul Armada Baru Damkar: Sky Lift untuk Hotel dan Mobil Mini untuk Gang Sempit

DPRD Kota Malang mengusulkan pengadaan dua jenis armada Damkar baru yang lebih spesifik sesuai kebutuhan lapangan. (ist).
DPRD Kota Malang mengusulkan pengadaan dua jenis armada Damkar baru yang lebih spesifik sesuai kebutuhan lapangan. (ist).

MALANG KOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan pengadaan dua jenis armada pemadam kebakaran (Damkar) baru yang lebih spesifik sesuai kebutuhan lapangan. Usulan itu meliputi mobil Sky Lift untuk gedung tinggi dan mobil mini untuk gang sempit.

Usulan ini dinilai mendesak mengingat Kota Malang kini menghadapi dua tantangan kebakaran yang berbeda. Di satu sisi pembangunan hotel dan gedung bertingkat semakin menjamur, di sisi lain banyak permukiman padat yang aksesnya sangat sempit.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, mengatakan kondisi armada Damkar yang ada saat ini sudah tidak ideal. Selain usang, spesifikasinya tidak lagi sesuai dengan perkembangan Kota Malang.

“Kami di Komisi A mengusulkan ada tambahan mobil pemadam kebakaran. Karena di Damkar Kota Malang ini mobilnya sudah usang semua,” ujar Danny, Kamis (17/9/2026).

Untuk tantangan pertama, Danny menyoroti belum adanya armada Damkar yang mampu menjangkau ketinggian. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan hotel dan apartemen bertingkat di Kota Malang meningkat pesat.

Kondisi ini sangat berisiko jika terjadi kebakaran di lantai atas, karena selang dan tangga konvensional tidak akan mampu menjangkaunya.

“Di Kota Malang sekarang sudah banyak pembangunan yang bertingkat, termasuk hotel-hotel. Artinya harus diikuti fasilitas armada Damkar yang mampu menjangkau ketinggian,” tegas Politisi Partai Gerindra tersebut.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo.

Ia pun mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera memiliki mobil Sky Lift atau Bronto Skylift yang memiliki tangga menjulang puluhan meter.

Tantangan kedua justru datang dari bawah, yakni di kawasan permukiman padat penduduk. Banyak wilayah di Kota Malang seperti Muharto, Jodipan, dan Gadang yang memiliki gang sangat kecil.

Mobil Damkar berukuran besar seringkali tidak bisa masuk ke lokasi saat terjadi kebakaran, sehingga penanganan menjadi terlambat.

“Salah satu contoh seperti di Muharto, Jodipan, Gadang, dan lainnya yang memang padat penduduk. Maka harapan kami, Damkar bisa punya armada yang mumpuni dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Oleh karena itu, DPRD juga mengusulkan pengadaan mobil Damkar berukuran mini yang lebih lincah dan mampu bermanuver di gang-gang kecil.

Danny berharap, kedua usulan armada khusus ini dapat direalisasikan dalam anggaran tahun 2027 mendatang, agar sistem perlindungan dan keselamatan warga Kota Malang semakin maksimal di tengah ancaman kebakaran yang meningkat di musim kemarau. (lil).

Baca Juga:

  • Serapan OPD Masih di Bawah 50%, DPRD Kota Malang Desak Kejar Target Sebelum Musim Hujan
  • Sah! DPRD Kota Malang Ketok Palu Perubahan APBD 2026, 3 Fraksi Sampaikan Catatan Kritis
  • Paripurna P-APBD 2026: DPRD Kota Malang Rekomendasikan 5 Hal, dari Pajak hingga Relokasi Pasar Gadang
  • Isu DPRD Hentikan MBG Dibantah, Ini Penjelasan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang